Ragam

Cegah Stunting  Stunting Kasus Stunting Pencegahan Stunting Kesehatan Reproduksi  Save The Children  DKP3A Kaltim 

Remaja Harus Peduli Kesehatan Reproduksi untuk Cegah Stunting



SELASAR.CO, Samarinda - Kesehatan reproduksi adalah salah satu aspek penting yang mempengaruhi kualitas hidup remaja milenial di Indonesia. Sayangnya, banyak remaja yang mengalami masalah kesehatan reproduksi yang berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan mereka. Menurut data Save The Children tahun 2020, sekitar 32 persen remaja Indonesia usia 5-14 tahun dan usia 15-24 tahun menderita anemia. Selain itu, 2 dari 3 perempuan usia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun dan 68 persen di antaranya hamil di bawah umur. Hal ini meningkatkan risiko komplikasi kehamilan dan persalinan, serta stunting pada anak-anak mereka.

Hal ini disampaikan oleh Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, dalam kegiatan Pengembangan Design Program Pelaksana Advokasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Sesuai Kearifan Lokal Bagi Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), di Hotel Harris Samarinda, Selasa (20/6). Ia juga menyebutkan bahwa remaja usia 10-18 tahun banyak yang memiliki perilaku tidak sehat, seperti merokok (9,1 persen), mengonsumsi Napza (27 persen), minum alkohol (4,4 persen), makan makanan manis (50 persen), makanan asin (32 persen), makanan instan (11 persen), dan makanan berpenyedap (78 persen).

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memberikan intervensi kesehatan reproduksi kepada remaja agar mereka dapat menghindari stunting dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Upaya itu butuh peran masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," tuturnya.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah memberikan tablet tambah darah (TTD) kepada remaja putri satu tablet per minggu, menerapkan pola makan sesuai pedoman gizi seimbang, dan melakukan olahraga atau aktivitas fisik secara rutin. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta mengikuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya