Hukrim

pencurian  Pencurian Tabung Gas Pencurian Sembako  Satreskrim Polres Kutim Pencuri Tabung LPG 

Kompak Curi Tabung Gas dan Sembako, Kakak Beradik Asal Bontang ini Terancam 7 Tahun Penjara



SELASAR.CO, Sangatta - Kakak beradik yang berinisial JL (32) dan RD (34) yang merupakan warga Kota Bontang ini benar-benar kompak, termaksud ketika melakukan pencurian puluhan tabung gas dan sembako di sejumlah toko milik warga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), baik di Kecamatan Bengalon maupun di Kota Sangatta dan Sangatta Selatan

Aksi kedua pelaku ini berhenti setelah diringkus Satreskrim Polres Kutim, lantaran wajah kedua kakak beradik itu terekam CCTV di Pasar Induk Sangatta saat melancarkan aksinya. Pelaku ini diketahui kerap mengincar toko-toko kosong milik warga, kemudian melakukan tindakpidana pencurian dengan motif mencari keuntungan.

Bahkan berdasarkan keterangan pelaku, beberapa barang curian seperti tabung gas LPG telah sempat dijual di Kecamatan Sangatta Utara. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya kini kedua pelaku terancam pasal 363 ayat 1 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolres Kutai Timur AKBP Ronny Bonic melalui kasat Reskrim Polres Kutim AKP I Made Jata Wiranegara, menuturkan terungkapnya kasus ini bermula adanya laporan dari masyarakat, atas laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan, alhasil kedua pelaku yang merupakan kakak beradik tersebut, berhasil diamankan ditempat saudaranya di Kota Sangatta.

Dijelaskannya, Di TKP pertama terjadi di jalan Poros Bengalon tepatnya di Desa Sepaso Selatan, dimana pelaku berhasil mencuri 29 tabung gas elpiji yang berada di depan toko.

“Pelaku berhasil mengambil 29 tabung gas elpiji dimana tagung gas elpiji tersebut di simpan di depan toko dalam kondisi terikat dengan rantai. Pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong rantai dengan menggunakan tang. Gas elpiji yang dicuri tersebut kemudian di Jual untuk mencari keuntungan pribadi”jelasnya.

Kejadian Kedua, kata I Made berada di Sangatta Selatan, yang merupakan pangkalan elpiji Nur Aisyah. Kejadian itu terjadi pada 9 Juni 2023, pelaku membobol toko untuk mengambil puluhan tabung gas elpiji.

“Dua pelaku tersebut membobol pintu, kemudian mengambil 59 tabung gas elpiji dari toko tersebut dan menjual hasil curiannya untuk memperoleh keuntungan,” terangnya

Lebih lanjut ia menambahkan, TKP ketiga, pelaku melakukan aksi di toko kelentong di Sangatta. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara membobol pintu toko kemudia mengambil barang berupa beras, telur, minyak Goreng, dan Bawang Putih. Rencananya barang yang berhasil dicuri tersebut akan di jual di beberapa lokasi.

Sementara TKP ke empat, Kata I Made, pelaku kembali membobol pintu toko kelontong di Sangatta Utara. Pada aksi itu pelaku berhasil mencuri sejumlah sembako. Sembako tersebut rencana akan segera di pasarkan untuk meraih keuntungan.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya