Utama

Pembangunan di IKN  Infrastruktur di IKN Kementerian PUPR irwan-fecho Irwan Pembangunan Infrastruktur di IKN 

Irwan Minta Kementerian PUPR Tak Hanya Fokus Pembangunan Infrastruktur di IKN



Anggota DPR RI, Irwan.
Anggota DPR RI, Irwan.

SELASAR.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, mengingatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar tidak mengabaikan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur (Kaltim) selain di Ibu Kota Negara (IKN) yang direncanakan di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Hal ini disampaikan Irwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Sumber Daya Air dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR pada Senin, 10 Juli 2023 kemarin.

Irwan mengapresiasi alokasi anggaran PUPR untuk pembangunan bendungan, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku di IKN yang mencapai Rp1,13 triliun pada tahun ini dan Rp1 triliun pada tahun depan.

Namun, ia meminta agar PUPR tetap memperhatikan kebutuhan infrastruktur di 10 kabupaten/kota lain di Kaltim yang juga mengalami permasalahan serupa.

"Jangan sampai fokus pada IKN ini memberikan tekanan dari sisi anggaran juga tekanan pada kegiatan atau program di kabupaten/kota yang lain. Karena permasalahan kebutuhan bendungan dan terkait permasalahan banjir kemudian penyediaan air baku sama di 10 kabupaten/kota di Kaltim itu juga sangat-sangat dibutuhkan," ujar Irwan.

Irwan menambahkan, prinsip pembangunan infrastruktur harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, sehingga ia berharap Ditjen Sumber Daya Air tetap melanjutkan rencana-rencana yang telah disusun sebelumnya di kabupaten/kota di Kaltim.

"Jangan sampai membangun IKN tapi kemudian ada deadlock anggaran, stagnasi pembangunan yang sebenarnya sebelum ada isu IKN sudah direncanakan oleh kawan-kawan PUPR di Kaltim," tutur Irwan.

Irwan juga meminta PUPR untuk melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan infrastruktur di Kaltim.

"Kami mengapresiasi fokus pembangunan yang dilaksanakan di IKN ini tetapi ada eksisting-eksisting bangunan maupun permasalahan eksisting yang terjadi juga di kabupaten/kota tersebut yang membutuhkan perhatian Kementerian PUPR," pungkas Irwan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya