Kutai Kartanegara

Kukar Job Fair  Job Fair di Kukar  Job Fair di Tenggarong  Distransnaker Kukar Job Fair 

Pemkab Kukar Gelar Job Fair, Sediakan 1.412 Lowongan Kerja



SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan upaya untuk menekan angka pengangguran di daerah. Salah satu upayanya, dengan menggelar kegiatan job fair atau bursa kerja tahun 2023, yang dilaksanakan melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, pada Rabu (12/7/2023).

Sebanyak 53 tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar turut berpartisipasi dalam kegiatan bursa kerja tersebut dan ada sebanyak 1.412 lowongan pekerjaan yang tersedia, diantaranya dibidang pertambangan dan perkebunan. Melalui job fair ini juga dapat diketahui secara langsung tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam kegiatan ini.

"Tadi sudah saya pesankan. Saya imbau supaya nanti teman-teman perusahaan HRD-nya terus berkoordinasi bekerjasama dengan kami pemerintah kabupaten memalui Distransnaker, berikan informasi kepada kami data-data lowongan pekerjaan dan kualifikasinya," ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Job fair atau bursa kerja ini dinilai berpengaruh terhadap pengurangan angka pengangguran. Oleh sebab itu, job fair diminta digelar tidak hanya satu kali dalam setahunnya, tetapi lebih ideal minimal digelar dua kali untuk setiap tahunnya.

"Karena di perusahaan itu banyak lowongan kerja, baik yang existing pekerjaannya juga batas waktu purna tugasnya. Nah, kami itu berkeinginan informasi itu disampaikan ke kami melalui Distransnaker. Sehingga, program pendidikan pelatihan kita itu mengarah pada kebutuhan pasar itu," sebutnya.

Edi pun menganggap, bahwa pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh pemerintah daerah selama ini sesuai dengan kebutuhan pasar. Salah satu contohnya pelatihan yang berkaitan dengan bidang tambang, seperti basic operator dan mekanik.

Pemerintah daerah juga nantinya bakal mengagendakan kegiatan forum Human Resource Development (HRD), sebagai salah satu langkah untuk mengetahui tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan di wilayah Kukar. Dengan begitu, para putra-putri daerah dapat menangkap peluang kerja tersebut.

Disisi lain, kegiatan forum tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar. Diantaranya, pengawasan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan hak-hak buruh kerja yang belum terpenuhi.

"Inikan bagian kita mengawasi mengawal investasi. Jadi perusahaan itu jangan sampai ada masalahnya dulu baru dibawa ke pemerintah kabupaten, seperti ada PHK, ada pemotongan sepihak dan ada hak-hak buruh yang tidak terpenuhi. Kalau supervisi ini kita lakukan dengan baik hal-hal yang mengganggu investasi, hal-hal yang bisa mengganggu operasional itu bisa kita minimalisir sejak awal," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya