Kutai Timur

Proyek MY di PUPR Kutim  PUPR Kutim Tender Proyek Proyek di Kutim Tender Proyek di Kutim 

Tidak Sesuai Persyaratan, Ada 4 Proyek MY di PUPR Kutim Ditender Ulang



Kabid Bina Marga, Wahasuna Aqla.
Kabid Bina Marga, Wahasuna Aqla.

SELASAR.CO, Sangatta – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku terus berupaya mempercepat proses pekerjaan proyek multi years dilapangan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala bagian kabid Bina Marga Wahasuna Aqla saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023)

Bahkan menurut Wahasuna Aqla, dari 14 proyek My yang ditangani Bidang Bina Marga ada 10 pekerjaan sudah dalam proses kontrak sementara ada 4 proyek yang dilakukan tender ulang.

“Yang ditender ulang itu, karena tidak memenuhi persyaratan jadi harus diulang. Persyaratannya itu macam-macam. Kalau dibidang Bina Marga 14 Proyek MY, 10 sudah proses kontrak 4 masih di ulang,” Kata Kepala bagian kabid Bina Marga Wahasuna Aqla saat ditemui di Ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023)

Diakuinya jika pekerjaan proyek MY tersebut sampai saat ini belum dilaksanakan dilapangan. Namun meski begitu pihaknya berharap kepada para kontraktor yang sudah melakukan kontrak bisa segera bekerja dilapangan, karena hal itu sudah menjadi kewajiban para kontraktor setelah meneken kontrak.

“Yang jelaskan setelah kontrak itu menjadi kewajiban mereka (Kontraktor red) setelah kontrak bisa langsung bekerja, sembari menunggu uang muka maksimal 15 persen dari nilai kegiatan,” Tuturnya

Disebutkannya, harusnya dalam pelaksanaan pekerjaan ini, para kontraktor tidak perlu menunggu uang muka pekerjaan baru bekerja dilapangan. Pasalnya salah satu persyaratan dalam kontrak proyek MY ini, adalah pihak kontraktor harus melampirkan kemampuan finansialnya untuk menunjukkan bahwa betul-betul mampu melaksanakan pekerjaan tersebut.

“Kami berharap nanti begitu kontrak selesai, kontraktor tidak lagi harus menunggu uang muka baru bekerja dilapangan, meski itu sudah menjadi hak mereka. Cuman kalau mereka harus menunggu itu otomatiskan akan memperlambat pekerjaan lagi dan tidak sesuai dengan skejul,” Terangnya

Karena itu, pihaknya berharap para kontraktor, yang sudah melakukan proses kontrak bisa langsung bekerja sembari menunggu uang muka dari Pemerintah.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya