Bontang

Penataan kawasan kumuh bontang Selambai Bontang Reses Komisi V di Bontang reses komisi v dpr ri bontang BPPW Kaltim Luas kawasan kumuh bontang irwan-fecho Irwan 

Penataan Kawasan Kumuh Selambai Dilanjutkan dengan Anggaran Rp30 Miliar



Komisi V DPR RI, Pemkot Bontang, dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan II saat meninjau kawasan Selambai, Bontang. (8/8/2023)
Komisi V DPR RI, Pemkot Bontang, dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan II saat meninjau kawasan Selambai, Bontang. (8/8/2023)

SELASAR.CO, Bontang - Reses Komisi V DPR RI hari kedua di Kota Bontang dilakukan dengan meninjau kawasan kampung nelayan Selambai, yang merupakan salah satu kawasan kumuh perkotaan di Bontang. Penataan kawasan ini akan dilanjutkan dengan anggaran sekitar Rp30 miliar dari APBN.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan II, Rozali Indra Saputra, mengatakan bahwa penataan kawasan kumuh di Selambai sudah dimulai sejak 2020 dan akan berlanjut hingga 2024 dengan menggunakan multiyears kontrak dari APBN.

“Kawasan kumuh memang di Bontang masih menyisakan 43 hektare, salah satu diantaranya ada di kawasan Selambai ini. Jadi akan kita tatat dari sisi aksesibilitas yang nantinya akan mengangkat nilai-nilai value ekonominya. Dilain sisi kita juga melakukan pembenahan beberapa infrastruktur air limbah (sanitasi) agar dapat dibuang dengan baik, dan terkait dengan penyediaan air minum,” ujarnya.

Rozali menambahkan bahwa untuk Selambai saat ini sudah dianggarkan untuk tahapan review design, dan bulan depan sudah mulai dilakukan kegiatan fisik di lapangan.

“Salah satu komponen dalam pengerjaan fisik itu ialah semenisasi jembatan, beberapa tambatan perahu, penanganan air limbah, rumah layak huni dan penyediaan air bersih. Jadi saat ini kita dalam tahap review desain, harapannya dalam 3 minggu kedepan akan kita coba lelangkan dan bulan depan sudah bisa berjalan,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI, Irwan, mengapresiasi langkah BPPW Kaltim dalam menangani kawasan kumuh di Selambai. Ia mengatakan bahwa ia telah mendorong Kementerian PUPR untuk melanjutkan penataan kawasan ini yang sebelumnya belum tuntas.

“Di tahun 2019-2020 pernah ditangani dengan APBN Rp18 miliar, tapi itu belum tuntas. Sehingga di 2022 sampai 2023 ini saya mendorong agar kementerian untuk melanjutkan. Di beberapa kali rapat saya meminta agar ibu dirjen dan menteri PUPR untuk melanjutkan penataan kawasan kumuh di Selambai di loktuan ini. Karena kalau tidak dilanjutkan jatuhnya mangkrak. Alhamdulillah tahun ini akan ada alokasi anggaran, mudah-mudahan sampai dengan Rp30 miliar untuk lanjutan penataan kawasan Selambai ini,” ucapnya.

Irwan berharap bahwa hasil dari penataan kawasan Selambai ini dapat menurunkan tingkat kekumuhannya sehingga bebas kumuh. “Kalau bebas kumuh dan artinya permasalahan stunting, sanitasi, lingkungan itu tuntas. Disisi lain kami juga berharap pasca kawasan selambai ini selesai ini bisa menjadi pusat publik baru baik sebagai kawasan wisata juga kuliner baru di Bontang. Kalau itu terjadi menurut saya bisa membantu pendapatan asli daerah Bontang dan menyelesaikan masalah utamanya yaitu kemiskinan dan kekumuhan kawasan Selambai itu sendiri,” tuturnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya