Kutai Timur
Kampung Bebas Narkoba Singa Gembara Kampung Bebas Narkoba Ardiansyah Sulaiman Forkompinda Kukar 
Bupati dan Wabup Resmikan Kampung Bebas Narkoba Singa Gembara
SELASAR.CO, Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, didampingi Ketua Badan Narkotika Nasional (BNK) Kutim yang juga wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, meresmikan Kampung Bebas Narkoba yang terletak di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.
Kegiatan garapan Polres Kutai Timur, dipusatkan di Posko Kampung Bebas Narkoba (Balai Polmas), Jalan Melon 5, No 3, Selasa (22/08/2023). Hadir dalam peresmian, Ketua DPRD Kutim Joni, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), serta undangan lainnya.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikannya, bahwa kita semua berkomitmen menjadi narkoba sebagai musuh masyarakat. Musuh bersama, jangan sampai narkoba itu masuk kerumah kita. Hadir di tengah-tengah keluarga kita, anak, saudara dan lingkungan.
“Kita sepakat jangan sampai narkoba itu berada di lingkungan kita. Kita harus jadi prajurit untuk anti narkoba,” pintanya.
Berita Terkait
Ardiansyah juga menambahkan, pemerintah melalui BNK serta aparat penegak hukum lainnya akan selalu melakukan kegiatan dalam rangka pembebasan narkoba bagi masyarakat.
Seperti melalui arahan, sosialisasi guna mencegah peredarannya. Pemerintah juga akan bertindak tegas terhadap para pelaku. Dengan adanya kampung bebas narkoba ini diharapkan masyarakat yang ada disini lebih semangat dan turut serta dalam upaya pemberantas narkoba.
“Terus pantau keluarga kita. Pemerintah akan terus melakukan langkah antisipasi serta pengamanan terhadap penyebaran narkoba ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program di seluruh jajaran wilayah polres. Seluruh Indonesia turut melaksanakan dalam rangka menyambut HUT RI ke-78.
“Ada beberapa daerah termasuk Kota Bontang, Samarinda, Balikpapan sudah melaksanakan kegiatan serupa, dan hari ini Polres Kutim,” jelas Kapolres.
Penulis: Bonar
Editor: Awan