Kutai Kartanegara

Rapat dengar pendapat DPRD Kukar Muara Muntai PAD Kukar 

DPRD Kukar Gelar RDP Soal Pandu dan Tunda di Muara Muntai



SELASAR.CO, Tenggarong - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini pendapatan tersebut akan diupayakan lewat aktivitas kapal tunda pandu dan tunda yang berada di perairan Sungai Mahakam wilayah hulu, tepatnya di kawasan Kecamatan Muara Muntai.

Upaya peningkatan PAD melalui aktivitas kapal tunda dan pandu itu juga tengah dibahas di dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, pada Senin (21/8/2023) lalu. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian yang didampingi oleh jajaran anggota lainnya. Rapat itu juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait, yaitu Perwakilan Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, Camat Muara Muntai, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Muara Muntai dan perwakilan dari Pelindo. Rapat tersebut khusus membahas soal kapal pandu dan tunda di wilayah perairan Sungai Mahakam Kecamatan Muara Muntai.

"Kita harap aktivitas itu diatur oleh Pemkab, melalui perusahaan daerah Tunggang Parangan," ujar Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian.

Disebutnya, aktivitas kapal pandu dan tunda di Kukar ini baru terlaksana di dua titik, yaitu di Jembatan Kartanegara Tenggarong dan di Jembatan Martadipura Kecamatan Kota Bangun. Kegiatan pandu dan tunda itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu perusahaan Tunggang Parangan. Namun, untuk di Kecamatan Muara Muntai, kegiatan tersebut masih dikelola mandiri secara swakelola. Sehingga, hal tersebut harus dikelola secara baik dan perlu dibuatkan aturan agar bisa memberikan dampak terhadap PAD.

Apalagi wilayah perairan Sungai Mahakam di Muara Muntai memiliki patahan-patahan yang tentunya berpotensi membahayakan aktivitas nelayan setempat. Ditambah, bantaran sungai juga menjadi jadi pemukiman warga.

"Jika itu dikelola dengan baik tentunya akan berdampak kepada masyarakat itu sendiri," sebutnya.

Aturan-aturan pandu dan tunda di perairan Muara Muntai ini nantinya akan dibahas lagi, melalui RDP yang selanjutnya. Pihak-pihak yang tidak hadir dalam RDP sebelumnya juga akan dipanggil untuk lagi untuk pemantapan soal aturan tersebut.

"Artinya, manfaatnya untuk sama-sama dirasakan masyarakat dan Pemkab. Sehingga, ada rasa aman dan tertib," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya