Kutai Kartanegara
DPRD Kukar Kunjungan Kerja DPRD Kukar Pembangunan IKN Bapenas 
DPRD Kukar Kunjungi DPR RI dan Bapenas, Konsultasi Soal Aset Daerah Yang Masuk IKN
SELASAR.CO, Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama jajaran anggota DPRD lainnya melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPR Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI beberapa hari lalu.
Kunjungan yang berlangsung selama empat hari di mulai sejak 13 hingga 16 September tersebut juga turut didampingi sejumlah guru besar asal Kalimantan Timur (Kaltim), diantaranya Muhdor dan Aji Sofyan.
"Kunjungan kita ini berkaitan dengan aset-aset Kukar yang nantinya masuk di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), bagaimana agar aset Kukar yang nantinya masuk di wilayah IKN tetap menjadi aset milik Kukar," ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Ia pun menilai, masuknya beberapa kecamatan di Kukar ke dalam wilayah IKN, otomatis luas wilayah di daerah akan berkurang. Selain itu juga bisa mengurangi pendapatan asli daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berita Terkait
Kunjungan dalam rangka untuk berkonsultasi ini pun disebut mempunyai dasar, pasalnya UU Nomor 3 Tahun 2002, menyatakan bahwa adanya IKN dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kabupaten Kukar.
Namun, Rasid menyebut ada beberapa poin yang perlu diperjuangkan. Yakni, berkaitan soal kejelasan aset daerag yang masuk di dalam kawasan IKN. Diantaranya, batu bara, migas dan bangunan yang sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
"Kita ingin aset kita di IKN tetap menjadi hak milik Kukar. Harapannya dengan masuknya beberapa kecamatan di IKN, aset kita tetap mampu menghasilkan pendapatan asli daerah. Walau status aset tidak lagi di wilayah Kukar," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan