Kutai Timur
Satuan Perangkat Daerah  Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan  APBD Kutim 
SKP adalah "Team Work" Bagi Kemajuan Kutim
SELASAR.CO, Samarinda - Pekerjaan besar dan kompleks sangat membutuhkan sebuah "team work" (kerja tim) yang solid dan kompak. Selanjutnya untuk membangun sebuah kerja sama tim yang kompak tersebut dimulai dengan menciptakan lingkungan kondusif dan nyaman. Karena dengan lingkungan yang kondusif menumbuhkan kepercayaan antar individu. Begitu pula dengan Satuan Perangkat Daerah (SKP) dalam meningkatkan target realisasi program dan kegiatan.
"SKP harus menjadi sebuah team work untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan optimal. Bagun rasa saling percaya diantara rekan sejawat, pahami dengan baik tujuan organisasi, jalin komunikasi secara transparan dan bertanggungjawab. Serta saling menghargai peran masing-masing," jelas Ardiansyah saat membuka Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) Triwulan III di Samarinda, Kamis (21/9/2023).
Orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut menambahkan, masih rendahnya serapan anggaran hingga triwulan III ini mampu ditingkatkan secara signifikan jika seluruh SKP bahu membahu bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan kemajuan Kutim.
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen keuangan yang penting bagi pemkab Kutim dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik," ungkapnya.
Terkait masih rendahnya realisasi keuangan hingga triwulan III ini bisa disebabkan keterlambatan pelaksanaan lelang. Hal ini bisa disiasati dengan menerbitkan kebijakan lelang sebelum DPA tetapi sudah masuk program. Kemudian penjadwalan kegiatan atau sub kegiatan pada Perangkat Daerah (SPD) kurang tepat, sehingga perlu mengubah anggaran kas pemda dan surat penyediaan dana. Berikutnya kegiatan fisik menunggu selesainya kegiatan perencanaan konstruksi yang rinci. Hal ini kerap mengakibatkan beberapa kegiatan kontrak belum dapat dilaksanakan termasuk kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Berita Terkait
"Biasanya kita (Pemkab Kutim) dalam membelanjakan kas daerah memiliki pola pengajuan tagihan akhir tahun, setelah penyelesaian fisik 100 persen. Bagian Pengadaan barang atau jasa belum mengajukan permohonan pembayaran atas penyelesaian fisik sesuai dengan termin yang diatur dalam perjanjian kontrak dengan pihak ketiga,” jelas Ardiansyah.
Untuk mengatasi penyebab itu, Pemkab Kutim telah berupaya melakukan asistensi dan klarifikasi dengan beberapa SKP yang serapannya masih rendah dengan cara menganalisa kendala di lapangan. Bisa jadi karena cuaca, sehingga pekerjaan menjadi terhambat, kemudian sistem regulasi. Ini dikomunikasikan dengan baik, perbaikan sistem anggaran yang lebih transparan dan akuntabel dengan menggunakan teknologi digital serta penyederhanaan birokrasi, dengan tidak mengabaikan aturan yang berlaku.
“Kita berharap SKP mampu mengeksekusi belanja di triwulan IV secara signifikan. Dana itu seharus disalurkan untuk membantu masyarakat. Belanja daerah dapat memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kutim. (
Penulis: Bonar
Editor: Awan