Kutai Timur

Penanganan HIV/AIDS di Kutim  Penanganan HIV/AIDS  HIV/AIDS DPRD Kutim Raperda HIV/AIDS 

Penanganan HIV/AIDS di Kutim Bakal Segera di Raperdakan



SELASAR.CO, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) HIV/AIDS. Instansi yang akan terlibat antara lain Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.

Selain itu, DPRD juga berencana untuk melakukan studi banding ke daerah lain yang sudah memiliki Peraturan Daerah serupa agar dapat memperoleh pembanding yang akurat.Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kutim, Yuli Sa'pang, saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim beberapa waktu yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Yuli menjelaskan bahwa koordinasi ini perlu dilakukan karena DPRD sendiri saat ini belum memiliki data yang lengkap mengenai jumlah orang yang terkena HIV/AIDS di Kutim maupun penanganan yang telah dilakukan di fasilitas kesehatan setempat.

“Dengan melibatkan instansi terkait, DPRD berharap dapat mengumpulkan data yang akurat sehingga pembahasan Raperda ini dapat dilakukan dengan lebih baik,” Terangnya

Selain itu, DPRD juga berencana untuk melakukan studi banding ke daerah lain yang telah memiliki Peraturan Daerah tentang HIV/AIDS. Namun, Yuli belum dapat memastikan daerah mana yang akan dikunjungi untuk studi banding tersebut.

“Untuk mengetahui lebih jelas mengenai hal-hal yang akan dibahas dalam Raperda ini, DPRD akan segera melakukan rapat bersama dengan anggota lainnya di bawah pimpinan Pansus dr Novel Tity Paimbonan setelah dilakukannya Paripurna struktur pansus,” Terangnya

Karena itu, DPRD ingin memastikan bahwa pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan dengan cepat, yaitu dalam waktu dua setengah bulan. Hal ini sesuai dengan harapan pemerintah dan DPRD Kutim yang ingin segera mengatasi masalah HIV/AIDS di daerah tersebut.

“Dengan melibatkan berbagai instansi terkait dan melakukan studi banding ke daerah lain yang telah sukses dalam mengatasi masalah HIV/AIDS, diharapkan Raperda ini dapat memiliki dampak yang positif dan membantu dalam upaya penanggulangan penyakit yang mematikan ini di Kutim.” Tutupnya (*/ADV)

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya