Utama

Serapan Anggaran  Anggaran OPD Serapan Anggaran OPD OPD di Kaltim 

Serapan Anggaran OPD di Kaltim Masih Rendah, Ini Penjelasan Biro Pembangunan



Irhamsyah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim.
Irhamsyah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim.

SELASAR.CO, Samarinda - Serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih rendah hingga September 2023. Per September ini angka serapan anggaran OPD Kaltim disebut di angka 63 persen.

Hal ini disampaikan oleh Irhamsyah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, dalam rapat evaluasi kinerja OPD yang digelar belum lama ini

“Kawan-kawan yang memang programnya masih di zona marah kita upayakan untuk cari apa kendalanya, lalu kita cari solusi dan upaya-upaya untuk meningkatkan serapan anggaran kita,” ujar Irhamsyah.

Menurutnya, beberapa OPD yang memiliki serapan anggaran rendah adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum. Hal ini disebabkan oleh besarnya alokasi anggaran dan proses lelang yang masih berlangsung.

“Ya kalau yang besar-besar seperti Diknas dan PU itu memang anggarannya cukup besar. Seperti Diknas dan Dinkes punya mandatory spending yang memang sudah diamanatkan. Tapi rata-rata kalau seperti PU kan ada beberapa kegiatan yang baru dilakukan lelangnya dan sedang berjalan. Bahkan kawan-kawan dari pihak penyedia jasa tidak mau menyerap dulu, karena memang konsen dengan pekerjaanya dulu. Tapi biasanya di November dan Desember paling tidak akan naik signifikan,” jelasnya.

Irhamsyah menargetkan serapan anggaran OPD di Kaltim bisa mencapai di atas 95 persen pada akhir tahun 2023. Ia juga mengatakan bahwa serapan anggaran tahun ini lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu.

“Target serapan anggaran kita di atas 95 persen. Kalau kita perbandingan tahun lalu juga di atas 90 persen. Ini sebenarnya jauh lebih bagus jika dilihat years to years, jika dibandingkan dengan September 2022 yang mencapai 54 persen dengan September 2023 sudah mencapai 63 persen,” pungkasnya. (adv/diskominfo/yog/wan)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya