Ragam

DPK Kaltim 

Masjid Tua Samarinda Seberang, Warisan Sejarah dan Wisata Religi di Kaltim



SELASAR.CO, Samarinda - Masjid Tua yang berdiri sejak 1881 di Samarinda Seberang. Selain menjadi tempat ibadah, juga memiliki status cagar budaya dan termasuk Top 3 wisata religi di Kaltim. Koleksi arsipnya menjadi sumber sejarah tersendiri.

Masjid pertama di Kota Tepian, yang dikenal sebagai Masjid Tua. Tempat ibadah yang selesai dibangun pada 1881 lalu itu. Menjadi saksi diam penyebaran agama Islam di ibu kota Kaltim. Dan kini memiliki status cagar budaya.

Masjid yang bernama asli Shiratal Mustaqiem ini sudah berumur lebih dari seabad. Namun model bangunannya masih asli. Hingga masuk dalam daftar Top 3 wisata religi di Kaltim. Menjadi satu warisan sejarah tersendiri yang penting untuk terus dipelihara.

Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) Dewi Susanti, menyebut itu merupakan ikon tempat ibadah bersejarah di Ibu Kota Kaltim. Setelah diteliti, kata Dewi arsip masjid itu termasuk dokumen non pemerintah.

“Ini termasuk arsip masyarakat. Ini bukan milik pemerintah. Karena tokohnya yang punya adalah Haji Muhyar,” jelasnya belum lama ini.

Baru-baru ini, Dewi mengaku pihaknya telah mengumpulkan beberapa arsip yang berkaitan dengan status bangunan masjid itu. Seperti sertifikat tanah, foto-foto, dan juga riwayat pembangunan.

DPK Kaltim telah meneliti bagaimana masjid itu terbangun. Dewi bahkan sempat meneliti dengan bertanya pada remaja masjid, pihak RT, hingga tetua atau sesepuh masyarakat di sana.

Dari hasil itu, DPK Kaltim akan menjadikan arsip Masjid Tua sebagai referensi sejarah di Kaltim. Yang perlu dipelihara dan sebagai pengetahuan yang akan diwariskan kepada generasi saat ini dan mendatang.

“Bukan hanya dongeng, tapi kita ada bukti. Bahwa lembaga ini nanti kedepannya, bisa menceritakan Kalimantan Timur memang cita-cita saya sebelum saya pensiun,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya