Ragam

Wisata Bawah Laut  Wisata Bahari  Wisata Bawah Laut di Kalimantan  Wisata Bahari di Kalimantan Timur  Dispar Kaltim 

Kabupaten PPU Punya Potensi Wisata Bawah Laut



Ketua HPI Kabupaten PPU, Agung Khisbullah bersama wisatawan di Pulau Gusung Kabupaten PPU.
Ketua HPI Kabupaten PPU, Agung Khisbullah bersama wisatawan di Pulau Gusung Kabupaten PPU.

SELASAR.CO, Penajam - Wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut memiliki potensi wisata bawah laut. Potensi itu juga telah menarik wisatawan domestik di luar Kabupaten PPU itu sendiri. Namun kondisi potensi wisata itu masih terbatas alias tak mudah untuk bisa diakses.

Potensi objek wisata bawah laut ini, bisa dibilang cocok bagi para pecinta olahraga air seperti snorkeling ataupun diving. Bagi sebagian orang olahraga itu cenderung dinilai tak murah dan memiliki sensasi yang luar biasa yang berbeda.

Dalam pengembangnnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PPU masih kesulitan untuk mengembangkan potensi wisata bawah laut tersebut. Hal itu dikarenakan akses yang sulit terjangkau sehingga membutuhkan kapal.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PPU sendiri mengalami keterbatasan anggaran untuk bisa mewujudkan hadirnya armada ke potensi wisata itu. Padahal wisata bawah laut di wilayah Kabupaten PPU terbilang menjadi unggulan di wilayahnya.

"Kita ini memiliki 15 Kilometer (Km) bentang pantai di PPU. Ada diving dan snorkeling di gusung yang bisa menarik wisatawan," ungkap Andi Israwati Latief, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PPU.

Saat ini pemerintah daerah Kabupaten PPU berupaya menjadikan potensi wisata bawah laut sebagai daya tarik. Meski masih terbilang sulit karena akses yang tak mudah, tentunya menjadi perjuangan bersama demi kemajuan wisata di Kalimantan Timur.

Wilayah laut dilepas pantai, menurutnya diluar kewenangan pemerintah daerah, melainkan pemerintah provinsi. Melalui pemerintah provinsi Kalimantan Timur telah berupaya menjaga potensi wisata bawah laut seperti melakukan penanaman terumbu karang, kemudian larangan membuang jangkar kapal sembarang.

"Itu sebenarnya kewenangan daripada provinsi, kita dalam rangka pengamanan program saja seperti menanam terumbu karang, membatasi orang-orang ke sana mancing, membuang jangkar yang karena itu mengeruk semua terumbu karang," jelasnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya