Ragam
Implementasi Srikandi  Aplikasi SRIKANDI DPK Kaltim 
ANRI Targetkan Implementasi Srikandi Capai 75 Persen di 2024
SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di daerah ini. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mendorong semua pencipta arsip, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menggunakan aplikasi Srikandi.
Srikandi adalah aplikasi umum dalam pengelolaan arsip dinamis yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan, menertibkan, dan memberikan kepastian serta efektivitas atas penyelenggaraan tata naskah dinas, terutama yang diselenggarakan dengan menggunakan media elektronik.
Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Taufik, mengatakan bahwa provinsi ini menargetkan agar semua pencipta arsip dapat menggunakan aplikasi Srikandi sesuai dengan peraturan kepala ANRI yang diharapkan dapat tercapai pada tahun 2024.
“Kalau regulasi terkait dengan target-target itu kan dituangkan dalam peraturan kepala Arsip Nasional itu diharapkan 2024 kalau bisa persentase yang mengimplementasikan itu bisa tembus diangkat 75%. Dan provinsi itu target kita kalau bisa semuanya menggunakan Srikandi,” ujar Taufik saat ditemui di kantornya, Minggu (5/11/2023).
Berita Terkait
Taufik menambahkan bahwa saat ini tingkat pengimplementasian aplikasi Srikandi di Provinsi Kaltim baru mencapai 50%. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, persentasenya masih lebih rendah karena terkendala oleh faktor sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur.
“Kabupaten/kota sebenarnya persentasenya lebih kecil lagi, karena ini menyangkut SDM dan infrastruktur. Yang sudah berjalan dengan baik itu Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Paser, dan Berau. Dan lainnya seperti Kutai Barat dan Mahakam Ulu dan sebagainya masih dalam pembenahan,” tutur Taufik.
Taufik berharap bahwa dengan menggunakan aplikasi Srikandi, pengelolaan arsip di Provinsi Kaltim dapat lebih tertib, terpadu, dan transparan. Hal ini penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kita ingin arsip yang tercipta dari kegiatan pemerintahan menjadi autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan. Arsip itu juga merupakan memori dan acuan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kita harus menjaga dan mengelola arsip dengan baik,” pungkas Taufik.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan