Ragam

Dinas Pariwisata PPU DPRD PPU Pantai Tanjung Jumlai Pantai Nipah-Nipah Pantai Amal  Pantai Gelora Dispar Kaltim 

Dinas Pariwisata PPU Dinilai Belum Serius Mengelola Sektor Pariwisata, Sudirman: Ayo Mulai!



SELASAR.CO, PPU - Sudirman, salah satu anggota Komisi III DPRD PPU, mengkritik kinerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU dalam mengelola sektor pariwisata di Benuo Taka, yang akan menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia mengatakan bahwa Dinas Pariwisata sudah memiliki Perda sebagai dasar hukum, namun belum menunjukkan kemauan dan tindakan yang efektif dalam mengembangkan potensi pariwisata di daerah tersebut.

“Kami sudah ada Perda, tinggal dinasnya punya kemauan tidak melakukan pengelolaan secara baik. Kalau enggak ada modalnya, ya minta,” kata Sudirman.

Ia menyarankan agar Dinas Pariwisata tidak hanya mengandalkan baliho sebagai media promosi, melainkan bergerak aktif untuk memanfaatkan destinasi pariwisata yang menarik, seperti Pantai Tanjung Jumlai, Pantai Nipah-Nipah, Pantai Amal, Pantai Gelora, dan lain-lain.

“Kalau pariwisata di PPU tidak menunjang masyarakat di IKN akan setres semua. Jangan sampai mereka berwisata ke Balikpapan,” ucap Sudirman.

Sudirman juga mengusulkan agar pengelolaan dan pemungutan pajak dapat dilakukan di lahan masyarakat asalkan ada fasilitas pemerintah yang memadai.

“Enggak mesti di atas lahan masyarakat baru dikelola oleh Pemda untuk memungut pajak, sepanjang ada fasilitas pemerintah di situ, kan kita bisa memungut pajak. Wajar saja kita enggak bisa menarik retribusi, kan fasilitasnya enggak ada,” jelas Sudirman.

Ia menekankan pentingnya memulai tindakan konkret, bahkan dengan satu kegiatan untuk membuktikan keseriusan dalam pengelolaan pariwisata.

“Minimal satu saja dulu kegiatan yang dibuktikan, kalau nunggu uang banyak baru mau dibangun semua yah enggak tebangun-bangun. Kalau punya visi seharusnya memulai sudah, kalau enggak visioner yah susah juga, Ini yang menjadi keluhan-keluhan,” pungkas Sudirman.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya