Ragam
DPK Kaltim 
Setda Kaltim Butuh 10 Arsiparis, Ini Kendalanya
SELASAR.CO, Samarinda - Salah satu kendala yang dihadapi oleh Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam melakukan pengelolaan dan penataan kearsipan adalah kurangnya tenaga arsiparis. Padahal, Setda Kaltim merupakan salah satu dari 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri atas badan, lembaga, atau dinas di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kaltim yang wajib mengurus kearsipan.
Setda Kaltim sebenarnya sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk kegiatan kearsipan. Misalnya, ada record center kearsipan yang luas dan rapi untuk menyimpan arsip inaktif. Selain itu, Setda Kaltim juga rutin mengarsipkan surat masuk dan surat keluar dengan cara scan setelah surat tersebut berstempel dan bertandatangan.
Namun, Setda Kaltim tidak memiliki arsiparis yang mengerti secara teknis tentang pengelolaan kearsipan. Hal ini diakui oleh Analis Kebijakan Ahli Muda atau Sub Koordinator Persuratan dan Arsip Setda Kaltim Heldi.
“Kendala utama itu dari kami, kami kekurangan arsiparis. Di kantor ini sepengetahuan saya tidak ada arsiparis,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Heldi mengatakan bahwa ia sudah pernah mengusulkan agar ada arsiparis sejak ia menjabat. Namun sampai sekarang belum ada yang mengisi posisi fungsional arsiparis tersebut. Bahkan, mencari arsiparis pun sangat sulit.
Menurut Heldi, Setda Kaltim yang memiliki 9 biro seharusnya memiliki setidaknya 10 arsiparis. Rinciannya, 8 arsiparis akan ditempatkan di setiap biro, sedangkan 2 arsiparis lagi akan berada di Biro Umum yang lebih fokus mengelola arsip.
“Sebenernya dua orang dua orang kalau bisa. Jangankan 2 orang, satu orang aja susah mencari kan,” tutupnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan