Kutai Timur
Runway Bandara Tanjung Bara Bandara Tanjung Bara Prokompi Kutim 
Pemkab Kutim Dorong Perpanjang Runway Bandara Tanjung Bara
SELASAR.CO, Sangatta - Disela bincang hangat audiensi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kutai Timur (Kutim) di ruang kerjanya, Kamis (21/3/2024) lalu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memproyeksikan Pemkab Kutim akan memperpanjang runway di Bandara Tanjung Bara PT Kaltim Prima Coal (KPC). Hal ini untuk kembali menjawab untuk tidak melirik Bandara Sangkima PT Pertamina karena terbentur masalah aset lahan.
Untuk itu, ditegaskan Bupati Ardiansyah Sulaiman jika dirinya memasukkan salah satu tuntutan aspirasi Kutim ke PT KPC di antaranya memperpanjang runway Bandara Tanjung Bara KPC, namun memang belum ada respon.
"Yang direspon justru malah membuka rute penerbangan komersil dengan sistem subsidi," terang Bupati Ardiansyah.
Ia pun sudah meminta pihak terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan kajian.
Berita Terkait
"Nanti maskapai mana yang akan melakoninya bisa berurusan nanti. Semoga saja paling tidak tahun ini, regulasinya selesai. Jadi tahun ini bisa direalisasikan," ulasnya.
Ardiansyah menegaskan jika nantinya runway Bandara Tanjung Bara PT KPC terealisasi tentunya minimal pesawat kelas Twin Otter dengan muatan 50 penumpang bisa mendarat.
"Karena apa Kutim saat ini membutuhkan penerbangan. Karena banyak sekali pengusaha yang ingin menuju ke Kutim kesulitannya tinggi. Mudah-mudahan minimal akhir tahun ini atau tahun depan sudah bisa berjalan. Saya dorong terus Dishub Kutim selesaikan dokumen administrasinya," jelasnya.
Terakhir, Ardiansyah menegaskan bentuk dukungan dari Pemkab Kutim yakni mengalokasikan program ini lewat APBD Perubahan.
"Karena kita belum tahu subsidnya berapa," ujarya.
Ia kembali menginginkan memang di Kutim harus ada bandara komersil dibangun selain Bandara Tanjung Bara milik PT KPC. Ardiansyah pun tetap optimis. Salah satunya lahan yang sangat representatif ada di Kecamatan Bengalon.
"Intinya membangun bandara itu bukan pemerintah, akan tetapi harus pihak ketiga. Artinya dunia bisnis yang membangun seperti salah satunya dari konsultan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII)," tutupnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan