Kutai Timur

DPRD Kutim Pembangunan MYC Multi Years Contract 

DPRD Kutim Tinjau 6 Lokasi Pembangunan MYC



SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) akan melakukan peninjauan terhadap 6 lokasi pembangunan yang termasuk dalam program Multi Years Contract (MYC) di wilayahnya. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan standar yang telah ditetapkan dan untuk mengevaluasi progres program MYC secara keseluruhan.

Anggota DPRD Kutim, Henpie Armansyah, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

"Kita ingin melihat langsung kondisi di lapangan, apakah pembangunannya sudah sesuai dengan perencanaan dan apakah ada kendala yang dihadapi," ujar Henpie, belum lama ini

Lebih lanjut, Henpie mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dua paket proyek dalam program MYC yang diproyeksikan gagal, yaitu pembangunan Masjid dan Pasar di Kecamatan Sangatta Selatan. Hingga saat ini, kedua proyek tersebut belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

"Memang sampai sekarang tidak ada progresnya, sehingga kami perlu mencari tahu apa yang menjadi kendalanya," tutur Henpie.

Ketua Komisi B Bidang Perekonomian dan Pembangunan DPRD Kutim ini pun menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan mengundang seluruh pihak terkait untuk rapat komisi dalam waktu dekat.

"Kami ingin mengetahui penyebab kegagalan kedua proyek tersebut dan mencari solusi agar program MYC dapat berjalan dengan optimal," tegas Henpie.

Sebagai informasi, program MYC di Kutim mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah, termasuk jalan penghubung antar kecamatan, jembatan, masjid, dan pasar.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya