Kutai Kartanegara

DBH Migas IPA Convex Indonesia Petroleum Association Convention dan Exhibition SKK Migas Prokom Kukar 

Pemkab Berharap Pemeintah Pusat Adil dan Bijak Soal DBH Migas di Kukar



SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakili oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono menghadiri undangan The 48th Indonesia Petroleum Association Convention dan Exhibition (IPA Convex) 2024, yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, pada Selasa (14/5/2024).

Kehadiran Pemkab Kukar di undang oleh SKK- Migas untuk mengikuti kegiatan IPA atau perkumpulan para pengusaha di bidang migas yang ada di Indonesia, juga sekaligus menyaksikan penandatanganan kontrak kerjasama antara Pemerintah dengan beberapa Perusahaan Migas yang ada di Indonesia. Salah satunya termasuk adanya potensi sumur baru di wilayah Kukar, khususnya yang ada di kawasan Sangasanga dan Muara Jawa.

Dalam acara itu, Sunggono juga mendengarkan beberapa paparan terkait Migas yang disampaikan oleh pemateri, baik pemateri dari Kementerian ESDM RI maupun Ketua IPA. Dalam paparan itu, tergambar jelas bahwa potensi Migas di Indonesia ada indikasi semakin berkurang.

"Apabila melihat di tahun 1993, Migas kita itu sebenarnya masih Over Production. sekarang justru sebaliknya dan bahkan kita harus Impor dari kebutuhan migas yang ada," ujar Sunggono.

Menurutnya, sumur baru yang sudah di tandatangani kontrak kerjasamanya oleh pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM RI Arifin Tasrif dengan pihak Investor, bahwa di wilayah Sangasanga dan Muara Jawa itu bisa masuk dalam wilayah IKN.

"Artinya, bisa sangat mungkin bahwa potensi kontrak kerja di wilayah itu nantinya juga tidak begitu maksimal memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini menjadi andalan Kukar dari sektor Migas,” sebutnya.

Dengan demikian, Pemkab Kukar berharap Pemerintah Pusat dapat adil dan juga bijak untuk memastikan bahwa adanya kontrak kerja di sumur wilayah Sangasanga yang baru ini. Nantinya, perhitungan terhadap besaran pendapatan yang diterima oleh Kukar itu bisa lebih dipertimbangkan secara adil.

"Karena berada di wilayah Kukar, kemudian kebijakan pemerintah pusat masuk dalam wilayah IKN. Jadi kita harap kontrak kerja itu nanti menguntungkan untuk Kabupaten Kukar,” pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya