Politik

Pilkada Samarinda 2024  Pilkada Kaltim 2024 Pilwali Samarinda Calon Independen Pilawali Samarinda 

Hitung Ulang Surat Dukungan Andi Harun di KPU Naik dari 48.984 Jadi 61 Ribu



Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda.
Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda.

SELASAR.CO, Samarinda - Jumlah surat dukungan (Surduk) yang diserahkan oleh tim pemenangan Andi Harun-Syaparudin, mengalami penambahan berdasarkan hasil perhitungan ulang yang dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.

Seperti diketahui sebelumnya tim pemenangan melaporkan penyerahan dukungan berupa KTP yang sudah terformat dalam B1KWK sebanyak 48.984 dukungan.

Namun dari hasil perhitungan ulang yang dilakukan di KPU, total dukungan yang terunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bertambah menjadi 61 ribu dukungan.

“Kemarin itu mereka sudah memasukkan juga ke Silon, sudah selesai dan diserahkan ke kami. Jumlah (dukungannya) 61 ribu,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat.

Sebagai informasi bacalon yang mendaftar melalui jalur perseorangan yaitu Andi Harun (AH) dan H Syaparudin, pasangan tersebut satu-satunya sebagai calon yang mendaftar perseorangan. Dengan jumlah dukungan ini maka syarat batas minimal 45.332 dukungan pun terpenuhi.

Usai tahapan perhitungan dan pengunggahan ke Silon ini selesai, selanjutnya KPU Samarinda akan memasuki tahap verifikasi administrasi. Melalui tahapan tersebut nantinya KPU Samarinda akan kembali memastikan surat dukungan yang terhimpun apakah sudah sesuai dengan kategori yang sudah ditentukan atau tidak.

“Nanti kami akan kroscek kembali surat dukungan yang ada apakah sudah sesuai atau tidak,” ujarnya.

Firman menegaskan beberapa kategori yang akan menjadi perhatiannya dalam melakukan proses verifikasi administrasi diantaranya memastikan data diri tersebut apakah tercantum atau tidak di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), data diri yang ada apakah berprofesi sebagai TNI, Polri ataupun PNS, kemudian memastikan tanggal lahir dari data diri yang ada saat ini sudah mencapai usia ke berapa dan memastikan domisili data diri tersebut.

“Ini beberapa faktor yang bisa mempengaruhi berkurangnya dari surat dukungan yang ada,” jelasnya.

Setelah melakukan verifikasi administrasi, Firman menegaskan KPU Samarinda akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi alamat dari data diri yang tertera untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar telah memberikan dukungan kepada pasangan calon tersebut atau tidak. Dalam proses verifikasi yang ada ini nantinya akan memastikan pasangan tersebut apakah dapat memenuhi syarat atau tidak hingga nantinya akan berlanjut pada tahap selanjutnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya