Ragam

Sertifikasi Kompetensi Konstruksi  Asesor Kompetensi Bidang Konstruksi  Kompetensi Bidang Konstruksi  Diskominfo Kaltim 

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Konstruksi di Samarinda dan Penajam Paser Utara



SELASAR.CO, Samarinda - Dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kalimantan Timur, melalui Bidang Bina Konstruksi, telah menyelenggarakan program Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 13 hingga 17 Mei di Samarinda dan Penajam Paser Utara, mencakup kualifikasi untuk ahli dan asesor kompetensi.

Sri Rejeki, Kepala Bidang Bina Konstruksi, menyampaikan bahwa tujuan dari Pelatihan Sertifikasi Asesor Kompetensi Bidang Konstruksi adalah untuk mengevaluasi dan menguji kemampuan para pekerja konstruksi. “Program pelatihan ini mencakup sembilan jenjang, dengan jenjang 1 hingga 6 di bawah wewenang bupati atau wali kota, dan jenjang 7 hingga 9 di bawah wewenang gubernur,” jelas Sri.

Beliau menambahkan, “Setiap tenaga kerja konstruksi yang berkeinginan untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi harus mengikuti pelatihan ini.”

Pelatihan untuk Tenaga Kerja Konstruksi Ahli telah rampung, dan hari ini, peserta menjalani ujian kompetensi di Hotel Puri Bumi Senyiur. “Sebanyak 320 peserta mengikuti ujian kompetensi untuk jenjang 7 dan 8. Namun, terdapat peserta yang mundur karena berbagai alasan seperti tidak mendapatkan izin dari atasan, kesibukan kerja, atau belum merasa siap,” tutur Sri.

Diharapkan, setiap kabupaten dan kota dapat mengirimkan kandidat yang memenuhi syarat untuk mengikuti ujian kompetensi. Asesor akan menentukan kompetensi peserta. “Ujian Kompetensi Tenaga Kerja ini bertujuan untuk menciptakan asesmen yang berkualitas di sepuluh kabupaten dan kota,” ungkap Sri.

“Dengan adanya sertifikasi, diharapkan tenaga kerja konstruksi dapat bekerja secara profesional dan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” kata Kepala Bidang Bina Konstruksi.

Sri juga menekankan pentingnya sosialisasi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi. “Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi, sehingga pemerintah daerah berinisiatif untuk mensosialisasikan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti sertifikasi,” imbuhnya.

Kesempatan ini diberikan kepada tenaga kerja konstruksi yang belum bersertifikat, dengan harapan dapat meningkatkan kompetensi mereka melalui pelatihan, pembekalan, dan pengalaman proyek yang beragam. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya