Hukrim

penjabretan di samarinda seberang penjabretan hp samarinda seberang Polsek Samarinda Seberang 

Pelaku Penjambretan HP di Samarinda Seberang Diamankan Polisi, Rekan Pelaku Masuk DPO



SELASAR.CO, Samarinda - Kepolisian Sektor Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Minggu, 19 Mei 2024, sekitar pukul 08.37 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Menurut Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani SH., melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas SH., kejadian bermula ketika pelaku berpura-pura berbelanja dan mengajak korban berbicara. Dalam kesempatan itu, pelaku langsung merampas handphone merek INFINIX tipe HOT 301 milik korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh rekannya yang telah menunggu.

Keberhasilan penangkapan ini bermula dari informasi yang viral di media sosial tentang kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut. Anggota opsnal reskrim Polsek Samarinda Seberang langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Palaran. Tanpa menunda waktu, anggota bergerak ke Palaran dan berhasil menangkap pelaku yang dikenal dengan inisial Sdr. A.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia melakukan pencurian bersama dengan temannya yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Pelaku bersama barang bukti, yaitu satu unit handphone Android merek INFINIX tipe HOT 30i warna hitam, telah dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Rizky lewat keterangan tertulisnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya