Kutai Kartanegara

Pelestarian Budaya Kutai  Pelestarian Budaya Budaya Kutai Adat Lawas  Desa Kedang Ipil Prokom Kukar 

Pemkab Kukar Dukung Pelestarian Budaya Kutai Adat Lawas Desa Kedang Ipil



SELASAR.CO, Tenggarong - Festival Budaya Nutuk Beham Kutai Adat Lawas 2024 di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dibuka oleh Asisten I Sekretaris Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, pada Jumat (17/5/2024) lalu.

Sebelumnya, Asisten I Setkab Kukar bersama para tamu undangan lainnya dusambut dengan prosesi upacara adat yang dianggap sakral. Kemudian rombongan undangan meninjau serta turut mengikuti proses memasak pada diatas bara dan nutuk beham (menumbuk padi).

Hadir dalam undangab tersebut, Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat turut membacakan sambutan Bupati Kukar, Edi Damansyah. Dalam sambutan itu disampaikan, bahwa Kabupaten Kukar merupakan salah satu daerah yang terkenal dengan kekayaan sumber daya alam. Tak hanya itu, Kukar juga memiliki ragam budaya unik dan berkarakter, yang menjadi warisan tak benda bagi generasi di masa mendatang. Salah satunya, nutuk beham yang merupakan adat istiadat dan kebudayaan yang ada di Kukar.

Nutuk beham merupakan tradisi yang dilaksanakan secara turun temurun, sebagai kearifan lokal masyarakat Kutai Adat Lawas di Desa Kedang Ipil, Kabupaten Kukar.

Tujuan upacara sakral nutuk beham ini adalah sebuah proses dalam menyampaikan rasa syukur atas panen yang sudah di hasilkan, sekaligus sebagai bentuk harapan untuk keberhasilan panen di tahun-tahun mendatang oleh masyarakat Kutai Adat Lawas.

Acara yang sudah menjadi tradisi turun menurun digelar oleh masyarakat Kutai Adat Lawas setiap tahun ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemka) Kukar, sebagai upaya dalam melestarikan kesenian budaya dan adat istiadat daerah yang berkelanjutan.

"Kita tidak saja memiliki kekayaan budaya tak benda, tetapi juga peninggalan berupa benda kuno dan keterampilan dalam membuat kerajinan yang diturunkan secara turun temurun,” ujar Taufik.

Senentara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Fuji Utomo, mengatakan, bahwa Desa Kedang Ipil masih memelihara kekayaan budaya tak benda yang telah tercatat dalam sejarah.

Desa ini memiliki sejumlah warisan budaya tak benda yang sudah tersertifikasi. Diabtaranya, belian namang, nutuk beham dan Muang.

"Karena potensi yang dimiliki oleh Desa Kedang Ipil tersebut, pemkab Kukar melalui bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar berkomitmen untuk mensupport dalam hal penganggaran terkait kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan oleh desa Budaya Kedang Ipil ini,” sebutnya.

Apa yang sudah disampaikan oleh Pemkab Kukar, seiring dengan harapan dan cita-cita Penerintah Desa (Pemdes) Kedang Ipil. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Kedang Ipil, Kuspawansyah.

Bahkan, Pemdes Kedang Ipil juga mendorong pemerintah untuk mengakui budaya tradisi yang kaya di desanya melalui SK Bupati.

"Harapannya Kedang Ipil menjadi masyarakat hukum adat. Sehingga, kami leluasa untuk menjaga tradisi-tradisi adat dan kearifan lokal kita,” tutup Kuspawansyah.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya