Utama

DPR RI ke Smelter Nikel Sangasanga DPR ke smelter nikel amdal smelter nikel kfi izin smelter nikel kfi Smelter Nikel Sangasanga komisi VII DPR RI 

KFI Ungkap Fakta Smelter Nikel Sangasanga di Hadapan Komisi VII DPR dan Kementerian Perindustrian



Komisi VII DPR RI saat melakukan tinjauan lapangan di area smelter nikel Sangasanga, Kukar. (selasar/yoghy)
Komisi VII DPR RI saat melakukan tinjauan lapangan di area smelter nikel Sangasanga, Kukar. (selasar/yoghy)

SELASAR.CO, Kukar - Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) di Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar) pada hari ini Rabu (29/5/2024). Bambang Hermanto, Anggota Komisi VII DPR RI mengatakan bahwa pemerintah pada dasarnya menyambut baik masuknya investasi asing di Indonesia. Hal ini menurutnya selain membuat lapangan kerja, juga dapat memutar roda perekonomian di daerah tujuan investasi. 

“Tetapi kita juga ingin setiap investasi yang masuk itu memenuhi syarat dan kriteria tertentu yang sudah ditentukan,” jelas Bambang. 

Namun ditambahkan anggota dewan Fraksi Partai Golkar ini, kunjungan kali ini juga bertujuan mengecek operasional usai insiden kebakaran yang terjadi di smelter nikel ini. 

“Kita ingin mengetahui secara langsung sebenarnya kondisi yang terjadi di lapangan itu seperti apa. Karena menurut catatan kita, smelter ini sudah 2 kali terjadi kebakaran,” terangnya. 

Bambang juga berharap agar PT KFI dapat memprioritaskan dan membuka seluas-luasnya kesempatan kepada warga sekitar untuk dapat bekerja di smelter nikel ini. Sehingga investasi senilai kurang lebih Rp30 triliun ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya. 

 “Jika memang ada kualifikasi (masyarakat sekitar) yang masih dinilai kurang, pekerja yang sudah ada dapat melakukan transfer knowledge memberikan pembelajaran kepada warga setempat, sehingga mereka tidak hanya menjadi penonton namun juga pelaku,” tegasnya. 


Investasi Dibidang Hilirisasi

Sementara itu Plt. Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Yan Sibarang Tandiele yang juga turut hadir dalam tinjauan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada PT KFI. Pasalnya perusahaan ini sudah berani berinvestasi pada sektor midstream. 

“Jadi bukan lagi tambang tapi di hilirisasinya, karena itu yang kita perlukan,” ungkapnya. 

Dari hasil pemaparan yang ia terima, PT KFI pun ia sebut telah memiliki rencana pembangunan jangka panjang untuk dapat bergerak di industri yang lebih hilir lagi. Hal ini dengan tidak hanya berhenti pada biji nikel, namun telah masuk pada stainless steel.

“Stainless steel tidak hanya untuk kebutuhan-kebutuhan rumah tangga, namun bisa ke medical grade (standar medis), itu yang kita harapkan. Sehingga bisa digunakan untuk industri mulai dari sektor otomotif, pesawat terbang, kereta api dan sebagainya,” ungkapnya. 

Pihaknya juga telah melakukan kroscek lapangan untuk melihat kesesuaian kondisi riil yang ada. Termasuk melihat kelengkapan izin PT KFI dan AMDAL di sekitar area kerja.

“Kami dari Kemenperin mewakili pemerintah melakukan monitoring, dan kami lihat persyaratan (izin) lengkap, memang AMDAL bukan ranah kita tetapi kita lihat ada. Tadi permintaan untuk didalami lagi, ya nanti kita dalami lagi,” jelasnya.

 

Respon KFI Soal Mesin Bekas hingga Pabrik yang Dekat Pemukiman Warga

M. Ardhi Soemargo, Perwakilan Pemilik PT KFI, memberikan tanggapan mengenai informasi yang dirasa tidak lengkap yang diterima dari media di Jakarta tentang smelter yang mereka operasikan. Dalam kesempatan ini Ardhi menyebut telah mengajak baik dari pemerintah eksekutif dan legislatif untuk melakukan pengecekan lapangan terkait informasi-informasi yang selama ini beredar. Pertama terkait informasi bahwa jarak pabrik yang hanya 21 meter dari kawasan pemukiman warga ia sebut adalah tidak benar. 

“Tadi kita sudah ukur semuanya, dan itu semua salah,” ucapnya. 

Ia pun menyinggung upaya yang dilakukan oleh PT KFI dalam mengurangi emisi yang dihasilkan oleh proses produksi di smelter nikel ini. Hal ini ia sebut diwujudkan dengan menyediakan area hijau, tidak membangun PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) baru dan sebisa mungkin menghadirkan teknologi terbaru. 

Mengenai dua insiden yang terjadi, Ardhi menegaskan bahwa ia telah menandatangani hasil investigasi bersama tim ahli dari Kemenperin RI pada Senin, 27 Mei 2024 lalu. 

Dia menegaskan komitmen perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) ISO 50001.

SMK3, yang merupakan standar sistem manajemen K3 sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang bertujuan untuk mengendalikan risiko terkait dengan kegiatan kerja, menciptakan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

“Kami sangat mengutamakan keselamatan dan akan menerapkan SMK3 ISO 50001 hingga Desember mendatang, dan ini adalah kewajiban yang tertulis. Kami percaya bahwa selain HSE yang sudah terstandarisasi, ini akan menjadi langkah positif ke depan. Keselamatan adalah prioritas utama kami, namun jika ada standar yang ditetapkan, kami akan mengikutinya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terang Ardhi.

“Secara internal, kami sudah menerapkan standar keselamatan, namun kami akan mengikuti standarisasi yang ada,” tambahnya.

Pada akhirnya, Ardhi juga menanggapi pertanyaan dari Komisi VII dan beberapa pertanyaan lain yang berkaitan dengan mesin di smelter nikel PT KFI, dengan menegaskan bahwa semua peralatan yang digunakan adalah baru.

“Saya dapat menjamin 1000% bahwa semua mesin yang kami gunakan di KFI adalah baru. Menurut saya, dengan regulasi yang ada saat ini, tidak mungkin untuk mengimpor mesin bekas. Logikanya, jika kontainer bekas saja tidak dapat masuk, apalagi mesin bekas,” tutupnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya