Kutai Timur

DPRD Kutim 

DPRD Kutim Jadwalkan RDP dengan Perkim, PUPR, dan Dispora Terkait Lambatnya Kegiatan Dilapangan



SELASAR.CO, Sangatta - Meskipun semester pertama tahun anggaran 2024 hampir selesai, namun hingga belum ada tanda-tanda dimulainya proyek fisik yang menggunakan anggaran murni tahun ini. Mengantisipasi terulangnya Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang membengkak seperti tahun lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menjelaskan alasan lambatnya pelaksanaan kegiatan dilapangan.

“Hingga Juni ini, pekerjaan di Perkim, PU dan Dispora belum jalan. Sebagai bentuk pengawasan dari DPRD, kami akan panggil mereka untuk rapat dengar pendapat dengan mereka  pada (10/6). Kami akan mempertanyakan  apa sebabnya mereka belum jalan. Sebab, jika kondisinya seperti ini, maka kami khawatir, masalah tahun lalu akan kembali terjadi, dimana Silpa sampai Rp1,7 triliun,” jelas Asti, pada wartawan di ruang kerjanya Selasa (4/6/2023).

Selain itu, meskipun Dispora tidak memiliki banyak proyek fisik, mereka tetap dipanggil karena baru saja mengalami pergantian kepemimpinan, yang berakibat pada lambatnya pelaksanaan program.

"Dispora baru saja mengalami pergantian kepemimpinan, sehingga program mereka belum jalan. Kami ingin mengetahui apa kendala yang dihadapi dan bagaimana solusinya agar program mereka dapat segera dilaksanakan,” jelasnya

Sementara itu, untuk Perkim dan DPU, meskipun tidak ada pergantian kepemimpinan, program mereka juga belum menunjukkan kemajuan. Hal ini dikhawatirkan DPRD akan berakibat pada banyaknya pekerjaan yang tidak terselesaikan.

"Perkim dan DPU juga belum menunjukkan kemajuan dalam pelaksanaan program mereka. Kami ingin mengetahui apa kendala yang dihadapi dan bagaimana solusinya agar program mereka dapat segera dilaksanakan." Pungkasnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya