Kutai Kartanegara
DPRD Kukar  APBD 2023 apbd kukar 
Rapat Paripurna, DPRD Kukar Sampaikan Sejumlah Poin Penting Terkait Pelaksanaan APBD 2023
SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menggelar rapat paripurna ke-12 masa sidang III, dengab agenda laporan badan anggaran (banggar) dan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2023.
Rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin (1/7/2024) malam tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid dan turut dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono beserta jajarannya.
Dalam paripurna tersebut beberapa poin penting turut disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan. Dikatakannya, bahwa banggar mengapresiasi atas pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan yang tengah dirumuskan, diimplementasikan berdasarkan visi misi, rencana strategis (renstra dan rencana kerja (renja) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
"Pelakaanaanya ditunjukan dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah," kata Firnadi.
Berita Terkait
Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2023 yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kukar juga turut diapresiasi dan diharapkan rekomendasi yang tengah diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera ditindaklanjuti.
Disisi lain, banggar juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Kukar mencermati dan menindaklanjuti materi pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi di DPRD Kukar, terutama yang berkaitan dengan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Hal ini mencakup soal program strategis dan prioritas yang belum selesai di tahun 2023 agar segera dituntaskan di tahun 2024 ini. Kemudian berkaitan dengan pengembangan sumber pendapatan baru, optimalisasi potensi daerah dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SdM).
Pada kesempatan tersebut Firnadi juga menyampaikan, bahwa pentingnya koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan anatara eksekutif dan legislatif, dalam hal monitoring dan evaluasi. Dengan begitu, pelaksanaan anggaran serta program-program yang dijalankan bisa berjalan dengan baik.
"Pelaksanaan anggaran dan program-program yang dijalankan mendapatkan hasil yang optimal," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan