Hukrim
Pemalakan warung di samarinda Berita kriminal samarinda premanisme di samarinda Polresta Samarinda 
Polisi Amankan Preman Pemalak Warung Sembako di Jalan Jelawat Samarinda
SELASAR.CO, Samarinda - Personil Beat Patroli 110 Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang preman yang melakukan aksi pemalakan di sebuah warung sembako di Jalan Jelawat, samping Gang 7. Laporan mengenai kejadian ini diterima melalui video singkat yang memperlihatkan pelaku tengah memalak pemilik warung, pada Selasa, 10 September 2024.
“Menurut keterangan dari korban, pelaku melakukan pemalakan dengan tujuan membeli minuman keras. Sebelum melakukan aksinya, pelaku diduga sudah mengonsumsi minuman keras. Tidak hanya memalak, pelaku juga mengancam pemilik warung dengan mengajak ribut dan bahkan mengancam akan membakar warung tersebut jika tidak diberi uang,” ujar Iptu M Rizal M Zain, Kasi Humas Polresta Samarinda.
Setelah menerima laporan, Personil Patroli 110 Beat 1 Regu 1 segera menuju lokasi untuk menangani situasi. Berkat respons cepat dari patroli, pelaku berhasil diamankan dan potensi kerusuhan lebih lanjut dapat dicegah. Usai penanganan, Personil Beat 1 melanjutkan patroli rutin di wilayah operasional Kecamatan Samarinda Kota guna mengantisipasi tindak kriminal lainnya.
Selama pelaksanaan giat patroli, situasi di wilayah tersebut dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Polresta Samarinda terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Iptu M Rizal M Zain, Kasi Humas Polresta Samarinda, menyatakan bahwa penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban di Samarinda.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Samarinda. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan tindak kriminal dan berharap kerjasama ini terus berlanjut demi keamanan bersama,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan