Utama
Kondisi jalan provinsi kaltim Jalan Provinsi Kaltim  Jalan Provinsi  konidisi jalan provinsi isran noor isran noor bicara kondisi jalan kaltim kondisi jalan kaltim jalan kaltim 
Isran Noor: 94% Jalan Provinsi dalam Kondisi Baik, Beda dengan Nasional dan Kabupaten
SELASAR.CO,Samarinda - Gubernur Kaltim periode 2018-2023, Isran Noor, angkat bicara soal kondisi terakhir jalan Provinsi di Kaltim yang masuk dalam kewenangannya semasa ia menjabat. Dalam pernyataannya, Isran menjelaskan ada tiga kategori jalan yaitu jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten.
Jalan nasional dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan berfungsi menghubungkan antar-ibu kota provinsi, jalan tol, dan jalan strategis nasional. Jalan ini ditandai dengan marka jalan berwarna putih dan kuning, biasanya memiliki kode K1.
Jalan provinsi dikelola oleh pemerintah provinsi dan berfungsi menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota dalam satu provinsi, serta jalan strategis provinsi. Marka jalan provinsi berwarna putih, baik garis putus-putus maupun tanpa putus, dan biasanya lebih lebar dibanding jalan kabupaten.
Jalan kabupaten dikelola oleh pemerintah kabupaten dan berfungsi menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, pusat desa, dan antar-desa. Marka jalan kabupaten berwarna putih, mirip dengan jalan provinsi, namun biasanya lebih sempit.
“Sebagai contoh, jalan nasional mencakup rute dari Babulu hingga Muara Komam ketika kita menuju Banjarmasin dari Penajam Paser Utara (PPU). Sementara itu, jalan provinsi seperti rute dari Sebulu ke Muara Kaman kini dapat ditempuh hanya dalam satu setengah jam, yang sebelumnya memakan waktu 10-12 jam. Kondisi jalan provinsi ini sudah lebih dari 94% baik,” ujar Isran Noor.
Namun, dia menyoroti bahwa jalan nasional yang mengalami kerusakan tidak dapat diperbaiki oleh pemerintah provinsi karena aturan yang melarangnya. “Peranan gubernur adalah menyampaikan kondisi ini ke pemerintah pusat untuk meminta perbaikan jalan yang rusak,” tambahnya.
Isran Noor juga menyebutkan bahwa jalan provinsi dari Samarinda ke arah barat hingga Muara Kaman sudah baik, namun rute ke Muara Muntai masih memerlukan pembangunan jembatan di area rawa. Selain itu, jalan provinsi ke arah selatan hingga Tanjung Aru di Kabupaten Paser sudah selesai dan dalam kondisi baik. “Jika ada yang mengatakan jalannya tidak baik, itu bohong,” tegasnya.
Untuk wilayah utara, jalan provinsi dari Simpang Kaliorang melalui Kaubun dan menyeberang Jembatan Nibung hingga ke Biduk-Biduk, Talisayan, dan Tanjung Redeb juga sudah dalam kondisi baik.
Isran Noor menekankan pentingnya tidak mencampuradukkan jalan nasional, jalan kabupaten, dan jalan provinsi. Ia telah mengusulkan agar jalan-jalan yang tidak mendapatkan anggaran dan non-status segera ditangani oleh pemerintah pusat, termasuk jalan menuju Long Apari dari Ujoh Bilang.
“Kami juga telah membangun 16 Jembatan Bailey dari Ujoh Bilang hingga Long Apari. Namun, jalannya belum dibangun secara keseluruhan dan masih membutuhkan dana sekitar 10 triliun rupiah untuk mencapai wilayah perbatasan. Ini adalah kerjasama antara provinsi, kabupaten, nasional, dan badan pengembangan kawasan perbatasan, termasuk TNI,” tutup Isran Noor.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan