Politik

Debat Pilgub Kaltim  Pilgub Kaltim  Isran-Hadi  Rudy-Seno  Program Gratis Haji Calon Gubernur Kaltim 

Nomenklatur di APBD Program Gratis Haji Rudy-Seno Dipertanyakan Hadi Mulyadi



SELASAR.CO, Samarinda - Pada salah satu sesi debat di calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2024, Calon Wakil Gubernur Kaltim nomor urut 2, Hadi Mulyadi sempat melemparkan pertanyaan soal program gratis haji milik pasangan Rudy Masud-Seno Aji. 

Hadi mempertanyakan nomenklatur yang nantinya akan digunakan dalam anggaran APBD Kaltim jika nantinya program ini berjalan. Selain persoalan nomenklatur, dirinya juga menanyakan soal nilai anggaran serta berapa jumlah warga Kaltim yang akan dimasukan dalam program tersebut. 

“Haji dan umroh itu bukan biaya kecil, bagaimana bisa menggratiskan haji dan umroh untuk masyarakat Kalimantan Timur. Pertanyaan ketiga berapa persen masyarakat Kalimantan Timur yang akan dapat jatah gratis haji dan umroh itu,” tegas Hadi. 

Merespon pertanyaan tersebut, Calon Wakil Gubernur nomor urut 2, Seno Aji mengatakan program ini diklaim pernah dilaksanakan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

“Ahok seorang Gubernur DKI Jakarta bisa memberangkatkan haji dan umrogratis, kenapa kita tidak,” tegas Seno. 

Meski tak menyebut secara jelas berapa jumlah dana yang dibutuhkan untuk program ini, Seno memaparkan bahwa Kaltim memiliki APBD yang besar. Lalu dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa program ini tidak diperuntukan untuk semua masyarakat umum, melainkan untuk para Marbot penjaga masjid. 

“Kita memberikan kesenangan sekali seumur hidup dan dengan program gratis poll kita akan mampu memberangkatkan para marbot masjid tersebut,” tegasnya. 

Hadi kemudian kembali diberi kesempatan untuk merespon statement Seno. Ia menjelaskan bahwa ia mengetahui persis asal muasal pendanaan program umroh dari mantan Gubernur DKI Ahok. 

“Saya tahu persis yang dihajikan umroh gratis itu dari dana BOP. Artinya itu dana lebih bersifat pribadi, yang saya tanyakan tadi nomenklatur di apbd-nya mana. Lalu berapa persen orang yang bisa diberangkatkan,” tegasnya.

Seno pun kembali merespon statement Hadi, dengan menyebut bahwa ada regulasi yang membenarkan program tersebut. Meski tak menjelaskan secara rinci aturan yang dimaksud, Seno menjelaskan pihaknya akan membuat peraturan tersebut di tingkat daerah. 

“Karena kita tahu hukum kita akan buat peraturannya. Kita akan konsultasikan dengan Kemendagri, kita akan konsultasikan dengan KPK, kita akan konsultasikan dengan Kejaksaan. Dan saya yakin mereka setuju. Sekali lagi hadiah untuk Marbot masjid akan sangat bermanfaat bagi mereka,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya