Hukrim

curanmor Pencurian Motor Penadah Barang Curian Penadah Curanmor  Polsek Palaran 

Polsek Palaran Amankan Tiga Penadah Motor Trail Curian di Samarinda Ulu



SELASAR.CO, Samarinda – Kepolisian Sektor Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim, berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial J (26), H (26), dan B (35), warga Samarinda Ulu. Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan sepeda motor trail hasil curian.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya pada Rabu (30/10/2024).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Palaran pada 12 Oktober 2024 sekitar pukul 06.30 WITA. Korban, seorang karyawan perusahaan swasta, memarkir sepeda motornya di tempat biasa sebelum menggunakan bus karyawan untuk masuk ke area perusahaan. Saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Palaran. "Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan untuk menemukan sepeda motor tersebut," jelas Kapolsek.

Pada Selasa, 29 Oktober 2024, unit Reskrim Polsek Palaran berhasil mengamankan tiga tersangka di wilayah Samarinda Ulu. Bersama mereka, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. "Ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya, yaitu membeli sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat resmi. Saat ini, kami tengah melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus pencurian motor ini," tambahnya.

Kapolsek menegaskan bahwa para tersangka dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. "Kami berharap penegakan hukum ini memberikan efek jera dan mengurangi angka kejahatan serupa di wilayah kita," ujar Kapolsek Zarma Putra.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada. "Jika hendak membeli kendaraan bermotor, pastikan dilengkapi dengan surat-surat resmi. Selain itu, parkirlah kendaraan di tempat yang aman dan, bila perlu, tambahkan kunci pengaman ekstra untuk mencegah terjadinya pencurian," tutupnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya