Kutai Timur
DPRD Kutim 
Lindungi Infrastruktur dan Keamanan Jalan, Anggota DPRD Kutim Serukan Regulasi Ketat Untuk Kendaraan Berat
SELASAR.CO, Sangatta - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Partai Demokrat, Pandi Widianto, menyerukan perlunya regulasi yang lebih ketat untuk kendaraan berat di dalam kota. Hal ini disampaikannya menyikapi kerusakan infrastruktur akibat kendaraan berlebih muatan (over dimension over load/ODOL).
"Kendaraan ODOL sering kali merusak jalan. Kami sudah banyak berinvestasi dalam infrastruktur, tetapi jalan yang seharusnya bertahan hingga 10 tahun, kini hanya bertahan 5 tahun," jelas Pandi.
Ia menegaskan bahwa kurangnya regulasi menyebabkan infrastruktur jalan cepat rusak.
"Kami perlu memastikan bahwa jalan yang dibangun dapat digunakan secara optimal tanpa terganggu oleh kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya," tegasnya.
Berita Terkait
Pandi mengajak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pemerintah daerah untuk berkolaborasi menciptakan regulasi yang jelas.
"Regulasi ini tidak hanya akan melindungi infrastruktur, tetapi juga memastikan jalan aman digunakan masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan kerusakan infrastruktur dapat diminimalkan dan masa pakai jalan dapat diperpanjang.
"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur memberi manfaat jangka panjang bagi warga," lanjut Pandi.
Ia berharap langkah ini dapat mempercepat proses pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kutai Timur, serta mendukung aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.
Penulis: Bonar
Editor: Awan