Kutai Timur

Batas Wilayah Kutim-Berau  Batas Wilayah  Pemkab Kutim Prokompi Kutim 

Penentuan Batas Wilayah Kutim-Berau Belum Final, Menunggu Keputusan Kemendagri



SELASAR.CO, Sangatta - Penentuan batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau masih belum menemui titik terang. Kedua daerah terus berupaya mencari solusi agar batas wilayah dapat ditetapkan secara jelas dan mencegah potensi konflik di kemudian hari.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa proses penetapan batas wilayah ini masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kita menunggu undangan Kemendagri untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut," ujarnya kepada sejumlah awak media di Sangatta, Rabu (6/11/2024).

Meskipun pembahasan di tingkat Kemendagri telah selesai sejak tahun 2021, hingga kini belum ada keputusan final terkait batas wilayah tersebut. "Sejak tahun 2006 hingga 2023, permasalahan ini telah didiskusikan berkali-kali, namun belum ada solusi yang memuaskan kedua belah pihak," ungkap Trisno.

Kabupaten Kutim telah menyiapkan kajian teknis, historis, dan yuridis untuk memperkuat klaim mereka atas wilayah tersebut. Salah satu poin yang diperdebatkan adalah status Sungai Manubar. "Saat kita menyatakan bahwa Sungai Manubar adalah milik Kutim, pihak Berau tidak memiliki kajian pembanding," jelas Trisno.

Trisno menambahkan bahwa Berau hanya berpegang pada Undang-Undang Nomor 47 yang menampilkan peta batas sementara, tanpa kajian tambahan.

Pemerintah Kabupaten Kutim berharap Kemendagri dapat segera mengeluarkan keputusan yang adil dan memuaskan kedua belah pihak. "Kita menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Kemendagri sesuai mekanisme yang berlaku," pungkas Trisno.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya