Politik

Aktivis Kritik Pemerintah  Aktivis Muda  Andi Muhammad Akbar Politik Dinasti  Kritik Politik Dinasti  Aktivis Kritik Rudy Mas'ud  rudy-seno 

Aktivis yang Kritik Politik Dinasti Penuhi Panggilan Bawaslu Samarinda untuk Klarifikasi



Aktivis Pemuda Kalimantan Timur, Andi Muhammad Akbar.
Aktivis Pemuda Kalimantan Timur, Andi Muhammad Akbar.

SELASAR.CO, Samarinda – Aktivis Pemuda Kalimantan Timur, Andi Muhammad Akbar, dipanggil oleh Bawaslu Kota Samarinda hari ini, Kamis (7/11/2024) untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon (paslon) 02 Rudy-Seno. Laporan tersebut menuduh Akbar melakukan kampanye hitam.

“Iya benar kami panggil untuk klarifikasi perihal laporan yang dibuat kuasa hukum 02. Hasil klarifikasi masih akan ditelaah, jadi belum masuk pada kesimpulan,” ujar Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto. 

Ditemui awak media usai agenda klarifikasi tersebut, Akbar mengungkapkan bahwa surat pemanggilan resmi diterimanya kemarin malam melalui WhatsApp dari staf Bawaslu Kota Samarinda. "Saya diduga melakukan kampanye hitam sehingga tim 02 melaporkan ke Bawaslu Kaltim, yang kemudian menyerahkan laporan tersebut ke Bawaslu Kota Samarinda," jelas Akbar.

Selama sesi klarifikasi, komisioner Bawaslu Kota Samarinda menanyakan berbagai hal terkait tulisannya yang dianggap kontroversial. "Mereka bicara soal runut kenapa saya menulis soal itu, dan siapa saja pihak yang terlibat," kata Akbar. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa kegiatan diskusi yang dihadirinya turut dimasukkan dalam laporan tim 02.

Akbar menjelaskan bahwa tulisannya mengenai dinasti politik di Kalimantan Timur didasarkan pada analisa pribadi sebagai masyarakat dan anak muda Kalimantan Timur. Menurutnya, dinasti politik di Kalimantan Timur memberikan banyak kerugian bagi masyarakat. "Ketika terjadi dinasti politik, kita anggap bahwa nanti dalam memimpinnya tidak profesional," tegasnya. Ia juga menyoroti pergantian kepemimpinan ketua DPRD dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud sebagai contoh nyata dinasti politik yang berujung pada konflik kepentingan.

Akbar mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika lembaga eksekutif dan legislatif dikuasai oleh satu keluarga, akan ada konflik kepentingan yang sangat besar. "Konflik kepentingan yang sangat besar di situ akan berdampak pada kebijakan-kebijakan politik yang justru tidak berpihak terhadap masyarakat banyak," tambahnya.

Menanggapi laporan tim hukum paslon 02, Akbar menegaskan bahwa semua masyarakat berhak menyampaikan pandangan dan pendapatnya baik secara lisan maupun tulisan. "Tulisan saya berdasarkan fakta dan data, dan itu sudah banyak literasi yang bisa kita baca," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya