Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Berita OPD 
Ciptakan Suasana Kondusif, Sejumlah OPD di Kukar Kolaborasi Tertibkan Algaka di Masa Tenang
SELASAR.CO, Tenggarong - Memasuki puncak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pemeritah Kabupaten (Pemkab) lakukan persiapan untuk kawal pesta demokrasi berjalan dengan aman dan nyaman. Pada masa tenang setelah kampamya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar turut dilibatkan dalam penertiban alat peraga kampanye (algaka).
Penertiban akan dilaksanakan pada 24-26 November 2024, menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024. Proses ini menjadi tahapan penting untuk memastikan tidak ada lagi algaka yang terpasang di ruang publik selama masa tenang.
Dalam tahapanya, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Taufik, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar bersurat resmi kepada pihak terkait untuk pengelolaan sampah hasil penertiban algaka.
"Kami juga mengusulkan dibuatkan berita acara terkait penyerahan algaka kepada tim pasangan calon (paslon) atau penentuan lokasi penyimpanan algaka yang telah ditertibkan,” katanya.
Berita Terkait
Dukungan serupa datang dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, yang meminta KPU Kukar berkoordinasi dengan DLHK dan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penggunaan mobil crane, untuk mendukung penertiban algaka.
Sementara, Staf Was LLAJ Dishub Kukar, Sofyan Agus, menegaskan perlunya koordinasi lebih lanjut untuk memastikan ketersediaan fasilitas operasional, termasuk pinjam pakai mobil crane. “Kami minta KPU Kukar turut membantu operasional dan logistik agar penertiban berjalan lancar,” ucapnya.
Komisioner KPU Kukar, Mochamad Amin, menjelaskan bahwa proses penertiban akan dimulai pada 24 November 2024. Pada hari pertama, tim paslon diberikan kesempatan untuk menurunkan algaka mereka secara mandiri.
"Selanjutnya, pada 25 November 2024, Tim Gabungan akan melaksanakan penertiban algaka di tingkat kecamatan dan kabupaten,” terangnya.
Untuk tahapan akhir, Tim Gabungan akan melakukan patroli pada 26 November 2024, memastikan tidak ada lagi algaka yang tersisa. “Patroli ini penting agar masa tenang benar-benar bebas dari alat peraga kampanye,” tegasnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pencoblosan. Dengan sinergi lintas OPD, Pemkab Kukar optimistis bahwa penertiban algaka akan berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku.
"Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat menjalankan perannya dengan baik demi mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, tertib, dan damai,” pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan