Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 
APBD Kukar 2025 Disahkan 12 Triliun
SELASAR.CO, Tenggarong - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2025 resmi disahkan sebesar Rp12 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, pada Sabtu (30/11/2024) malam, yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Junaidi. Rapat turut dihadiri Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten II Ahyani Fadianur Diani, Asisten III Dafip Haryanto, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kukar.
Dalam sambutan yang disampaikan melalui Sekkab Kukar, Sunggono, Bupati Kukar Edi Damansyah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kukar atas kerja keras mereka selama proses penyusunan hingga pengesahan Rancangan APBD 2025.
"Persetujuan ini merupakan wujud nyata hasil pembahasan bersama yang dituangkan dalam penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan pimpinan DPRD. APBD memiliki fungsi strategis, mulai dari fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, hingga stabilisasi,” ujar Sunggono.
Ia menambahkan, keharmonisan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kukar sangat diperlukan demi kelancaran pembangunan daerah. Raperda APBD 2025 yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk evaluasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
Fokus pada Pembangunan Strategis Ketua DPRD Kukar Junaidi mengungkapkan bahwa APBD 2025 akan memprioritaskan beberapa sektor strategis. Fokus utama mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan sosial, serta perbaikan kualitas pendidikan.
"Pengesahan APBD 2025 melalui proses yang panjang. Kami melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Kami ingin masyarakat Kukar mendapatkan bagian yang adil dalam perencanaan ini," jelas Junaidi.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan