Utama
Pelantikan Kepala Daerah Kaltim  Pelantikan Kepala Daerah  Pilkada Kaltim  Pemilihan Kepala Daerah 
Pelantikan Kepala Daerah Diundur ke 20 Februari 2025
SELASAR.CO, Samarinda - Pelantikan Kepala Daerah serentak yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2025, kini diundur menjadi tanggal 20 Februari 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Ir. H. Hero Mardanus Satyawan, bersama dengan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Pemkot Samarinda, Arif Surochman, pada Senin (3/2/2025).
Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, melalui Zoom Meeting, membahas persiapan pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota secara serentak. Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, adalah untuk mempercepat pelantikan Kepala Daerah guna memberikan kepastian hukum dan agar Kepala Daerah tersebut bisa langsung bekerja.
Tito juga mengatakan Pelantikan Kepala Daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilantik serentak (bersama). “Sedangkan Pilkada yang masih bersengketa menunggu perkaranya dinyatakan gugur melalui putusan di Mahkamah Konstitusi,” ucap Tito yang dikutip dari laman instagram Pemkot Samarinda.
Namun, hasil rapat bersama DPR, KPU, dan Bawaslu menyepakati bahwa pelantikan yang awalnya direncanakan pada tanggal 6 Februari 2025 diundur menjadi tanggal 20 Februari 2025.
Berita Terkait
Sekda Kota Samarinda, Hero Mardanus, menyatakan bahwa Pemkot Samarinda siap mendukung penuh penyelenggaraan pelantikan ini agar berjalan dengan lancar, serta dalam hal komunikasi dan informasi kepada masyarakat.
"Pemkot Samarinda siap mendukung penuh penyelenggaraan pelantikan ini agar berjalan dengan lancar, serta dalam hal komunikasi dan informasi kepada masyarakat," pungkas Hero.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan