Kutai Kartanegara
RPJPD Kukar  Perda Kukar Diskominfo Kukar 
RPJPD Kukar 2025-2045 Dibagi Tiga Zonasi, Ini Fokusnya

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah membuat pedoman Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) tahun 2025-2045. Rencana pembangunan jangka panjang ini juga sudah ditetapkan lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2024.
Dalam prosesnya, pembangunan jangka panjang daerah ini dibagi menjadi tiga zonasi tematik. Yakni, utara, timur dan selatan. Masing-masing zonasi akan berfokus pada pengembangan potensi yang ada diwilayahnya.
Pada zonasi utara, meliputi wilayah Kecamatan Tabang, Kembang Janggut, Muara Wis, Kota Bangun, Kota Bangun Darat, Muara Muntai, dan Muara Kaman. Zonasi utara ini akan difokuskan kepada pembangunan pariwisata.
Untuk zonasi timur diisi oleh Kecamatan Sebulu, Tenggarong Seberang, Muara Badak, Anggana, Sangasanga, dan Marangkayu. Zonasi timur ini akan fokus pada pengembangan Indonesia hijau dan superhub ekonomi.
Berita Terkait
Sedangkan untuk zonasi selatan akan diisi tiga kecamatan, yaitu Tenggarong, Loa Kulu dan Loa Janan. Tiga kecamatan ini akan berfokus kepada pemetaan wilayah penduduk di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Jadi memang untuk fokus kewilayahan itu kita membagi pada tiga zonasi tematik, yaitu zona utara, selatan dan zona timur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Syarifah Vanesa Vilna, pada Senin (10/2/2025).
Rencana jangka panjang ini nantinya akan sejalan dengan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang terbagi menjadi empat tahapan dalam 20 tahun kedepan, yang masing-masing tahapanya selama lima tahun dalam satu periode.
Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang ini juga disesuaikan dengan visi yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah, dengan semboyan "Kukar Maju, Tangguh, Berbudaya Sebagai Pusat Pangan, Industri, Pariwisata yang maju sejahtera dan berkelanjutan".
"Untuk RPJMD 2025-2029 kita memetakan arah pondasi terkait dengan pembagian zonasi tematik ini. Jadi mengacu kepada visi RPJMD," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan