Ekobis

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) iasc penipuan keuangan waspada penipuan keuangan OJK OJK Kaltim 

Satgas PASTI Peringatkan Modus Penipuan Mengatasnamakan IASC



Kantor Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), Jakarta. (Selasar/yoghy)
Kantor Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), Jakarta. (Selasar/yoghy)

SELASAR.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website yang mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC),” ujar Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Hudiyanto. Ia menegaskan bahwa pelaporan terkait penipuan keuangan hanya dapat dilakukan melalui website resmi IASC, yakni iasc.ojk.go.id.

Satgas PASTI juga menjelaskan modus yang digunakan dalam penipuan ini dikenal sebagai impersonation scam. “Pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi untuk menipu korban dengan tujuan antara lain memperoleh keuntungan finansial, mencuri identitas, atau mengakses informasi sensitif untuk melakukan transaksi ilegal,” tambah Hudiyanto.

Sebagai upaya peningkatan perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah dibentuk oleh OJK bekerja sama dengan anggota Satgas PASTI. “Kami berkomitmen untuk menangani penipuan transaksi keuangan secara cepat dan berefek-jera,” ujarnya.

Sejak beroperasi, IASC telah menerima sebanyak 74.243 laporan terkait penipuan hingga 23 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78.041 rekening dilaporkan, di mana 33.857 rekening telah diblokir. “Total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp1,4 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir mencapai Rp133,2 miliar,” jelas Hudiyanto.

Masyarakat diminta untuk terus waspada dan melaporkan insiden penipuan melalui jalur resmi. Informasi terkait IASC dapat dicek melalui Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau email [email protected].

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya