Pedagang Pasar Subuh  Paguyuban pedagang Pasar Subuh Relokasi Pasar Subuh  Aksi Demonstrasi pedagang Pasar Subuh 
Pemkot Akan Relokasi Pasar Subuh yang Legendaris, Pedagang: Jangan Semaunya Sendiri!

SELASAR.CO, Samarinda - Puluhan pedagang Pasar Subuh beserta elemen masyarakat sipil menggeruduk Balai Kota Samarinda pada Selasa (29/4/2025) sebagai bentuk protes rencana relokasi pasar. Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana merelokasi Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq yang terletak di Jalan PM Noor.
Para pedagang menganggap keputusan sepihak tersebut berpotensi mengganggu bisnis mereka. Apalagi Pemkot Samarinda dianggap tidak memberi alasan konkret tentang relokasi para pedagang pasar legendaris di Samarinda itu.
“Paguyuban Pedagang Pasar Subuh ini kan sudah berdagang sejak tahun 1980-an dan sudah turun temurun. Artinya memang warga melaksanakan kegiatan bisnis secara mandiri. Sebenarnya kata ‘pasar’ itu hanya penamaan. Secara peraturan Kemendagri sebenarnya tidak masuk kategori pasar. Para pedagang itu lebih tepat dikategorikan sebagai pelaku UMKM,” ujar Fatih selaku perwakilan pedagang Pasar Subuh.
Dirinya juga menjelaskan bahwa sebagian besar pedagang telah mengantongi izin beroperasi. Karena dirinya menganggap para pedagang ialah pelaku UMKM, maka pemerintah tidak berhak merelokasi para pedagang secara sepihak.
Para pedagang mendesak untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Namun, pria yang kerap disapa AH tersebut sedang tidak berada di gedung Balai Kota. Para pedagang langsung ditemui oleh Kepala Dinas Perdagangan Nurrahmani.
“Pemkot Samarinda ingin menata dan mengelompokkan pasar-pasar yang ada di Samarinda. Oleh karenanya pemkot membangun Pasar Beluluq yang ada di PM Noor. Fasilitas mulai dari lapak, listrik, dan air telah kami sediakan,” ujar Nurrahmani kepada para pedagang Pasar Subuh.
Dirinya juga menjelaskan bahwa waktu operasional di Pasar Beluluq akan lebih fleksibel. Pedagang yang terbiasa beraktivitas di waktu subuh dapat menjalankan dagangannya hingga 24 jam.
Wanita yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenca itu juga meyakinkan bahwa para pedagang pasar tidak akan kehilangan konsumennya. Dirinya mengatakan bahwa pedagang pasar subuh yang terkenal dengan komoditas daging eksotis seperti babi, labi-labi, dan sejenisnya akan terus diminati meski direlokasi karena tidak ada lagi pedagang yang memiliki komoditas seperti mereka.
Namun, retorika tersebut tidak cukup meyakinkan para pedagang yang memadati halaman Balai Kota. Mereka ingin pihak Pemkot memberi jaminan terkait bisnis mereka dalam bentuk pernyataan resmi.
“Dagangan bapak/ibu sekalian ini khas. Tidak mungkin ada di jual di tempat lain. Pelanggan pasti mencari. Tapi kalau bapak minta jaminan, saya bukan penjamin. Tidak bisa begitu,” ujar Asisten II Setda Kota Samarinda, Marnabas melanjutkan penjelasan Nurrahmani.
Pernyataan tersebut disambut sorakan kekecewaan dari para pedagang Pasar Subuh. Pihak Pemkot pun meninggalkan peserta yang masih kecewa dan emosi. Pemkot menyatakan akan tetap lanjut dengan rencana relokasi pedagang Pasar Subuh.
“Dengarkan keluhan masyarakat. Jangan semaunya sendiri,” seru salah satu pedagang wanita.
Pedagang Pasar Subuh sendiri akan direlokasi pada 4 Mei 2025. Menurut kabar dari para pedagang, Pemkot Samarinda akan mengerahkan Satpol PP serta menggandeng pihak TNI dan Polri dalam proses itu. Kendati demikian, para pedagang bertekad untuk mempertahankan wilayah dagang yang telah menghidupi mereka selama bertahun-tahun.
Penulis: Zain
Editor: Awan