Ragam

dprd kaltim 

Menuju Generasi Emas 2030: Aspirasi Bersama dalam Musrenbang Kaltim 2025



SELASAR.CO, Samarinda - Dalam rangka menyukseskan perencanaan pembangunan daerah, Musyawarah Perencanaan (Musrenbang) Kaltim 2025 kembali diselenggarakan dengan menghadirkan pimpinan, anggota, dan Sekretaris DPRD Kaltim. Acara ini menjadi momentum penting dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur 2026.

Pada Senin (5/5/2025), Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, secara simbolis menyerahkan Dokumen Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Dokumen Pokir ini merupakan himpunan usulan aspirasi yang dikonsolidasikan melalui proses verifikasi dan validasi, baik dari anggota DPRD maupun langsung dari masyarakat.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi terbentuknya kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin dengan baik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang solid untuk mencapai program pembangunan daerah. Sebagaimana disampaikannya,  

“Atmosfer positif ini, perlu kita jaga dan pertahankan, karena menjadi kunci bagi kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan Kaltim untuk mencapai Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas 2030, dalam rangka mewujudkan Kaltim Sejahtera 2045 dan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, serta jajaran perangkat daerah Pemprov Kaltim yang telah terlibat aktif dalam rapat pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kaltim 2025–2029 dan rapat dengar pendapat mengenai Pokir DPRD Kaltim. Hal ini memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tepat waktu,  

“Sehingga seluruh kegiatan berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” bebernya.

Mengenai penyusunan RPJMD, Hasan menjelaskan bahwa draft awal (Ranwal) yang telah disempurnakan pasca konsultasi kini menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam merumuskan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan Renja 2026 secara lintas sektor. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan,  

“BAPPEDA telah melakukan penyempurnaan Ranwal RPJMD, dan hasilnya disampaikan dalam acara Musrenbang RPJMD pada hari ini, untuk mendapatkan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan Daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,” terang dia.

Dalam kacamata perannya, DPRD Kaltim telah aktif menjalankan berbagai tugas penting. Kegiatan yang meliputi pembentukan perda serta peraturan DPRD, pembahasan kebijakan anggaran, pengawasan pelaksanaan pemerintahan, peningkatan kapasitas anggota DPRD, penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses, pelaksanaan kode etik, dan fasilitasi tugas pimpinan DPRD menjadi pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Atas dasar hal tersebut, Hasan mengusulkan agar program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dimasukkan sebagai salah satu program prioritas dalam RPJMD Kaltim 2025–2029. Dalam penyampaian usulan tersebut, beliau menyatakan,  

“Kami juga menyampaikan pendapat, untuk program prioritas yang dirumuskan dalam RPJMD 2025- 2029, sebaiknya setiap perangkat daerah memiliki program prioritas sebagai pintu untuk membuka kamus usulan aspirasi yang dapat menampung usulan kegiatan aspirasi dalam dokumen RKPD 2026, dan dokumen RKPD hingga lima tahun ke depan,” tambahnya.

Hasan juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam menerima aspirasi pembangunan. Ia mendorong agar Pemprov Kaltim memberikan ruang bagi seluruh perangkat daerah untuk menyusun program melalui renstra dan renja guna mengakomodir aspirasi rakyat. Mengenai hal tersebut, ia menegaskan,  

“Hal ini dimaksud, guna mengakomodir aspirasi pembangunan dari rakyat yang diterima Anggota DPRD Kaltim melalui kegiatan Reses. Tentunya dengan memperhatikan keselarasan usulan kegiatan prioritas dan sasaran pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran daerah,” terang Hasan.

Berdasarkan pencapaian kinerja pembangunan tahun 2024 serta perhitungan capaian yang tengah berjalan di tahun 2025, DPRD Kaltim berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan rumusan program serta kegiatan strategis untuk RKPD 2026 yang mampu memberikan dampak positif secara signifikan. “Karena itu, perencanaan pembangunan tahunan yang disusun harus mempertimbangkan transisi visi, misi, dan program unggulan Gratispol dan Jospol yang diusung oleh Gubernur terpilih periode 2025-2029,” kata Hasan.

Dengan penyusunan dokumen dan penyelarasan tujuan pembangunan yang matang, acara Musrenbang kali ini menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk mendukung visi pembangunan yang berpijak pada kolaborasi serta partisipasi aktif seluruh pemangku kebijakan di wilayah Kalimantan Timur. (ADV/DPRDKALTIM)

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya