Ragam

dprd kaltim 

DPRD Kaltim Soroti Pengelolaan Aset Hotel Royal Suite Balikpapan: Evaluasi Kontrak dan Langkah Strategis



SELASAR.CO, Samarinda - Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, melakukan kunjungan kerja ke Hotel Royal Suite Balikpapan pada Kamis (15/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau perizinan serta pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang sebelumnya berfungsi sebagai guest house sebelum dikelola oleh mitra swasta.

Dugaan Wanprestasi dan Penyalahgunaan Aset

Dalam inspeksi tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyoroti adanya wanprestasi dalam kontrak kerja sama antara pemerintah dan mitra swasta. Ia mengungkapkan bahwa terdapat penyimpangan dalam penggunaan aset, termasuk perubahan fungsi yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.

"Kontrak yang berlaku sudah wanprestasi, artinya ada penyimpangan dan penyalahgunaan aset. Penggunaan tidak sesuai dengan kontrak awal, ada kewajiban mitra yang tidak ditunaikan selama bertahun-tahun, maka ini tidak bisa lagi dibiarkan. Saya harap di tahun 2025 tidak diberikan ruang lagi," tegas Hasanuddin.

Ia juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur untuk segera menyusun langkah strategis guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Hasanuddin menekankan perlunya audit ulang dan bahkan investigasi dari BPK atau BPKP untuk memastikan kepatuhan terhadap perjanjian yang telah disepakati.

Tanggapan DPRD dan Rekomendasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, turut memberikan tanggapan atas temuan tersebut. Ia menyoroti lemahnya manajemen pengelolaan hotel, yang menyebabkan mitra swasta gagal memenuhi kewajibannya kepada Pemprov Kaltim.

"Saya berharap ada solusi terbaik. Jika kerja sama ini masih ingin dilanjutkan, maka mitra swasta harus menunjukkan itikad baiknya untuk duduk bersama dengan pihak pemerintah. Namun, jika sudah mentok, maka pemerintah Kalimantan Timur harus bertindak tegas menghentikan kontrak kerja sama dan mengambil langkah-langkah terukur untuk mengamankan aset," ujar Agus.

Agus juga menyarankan agar pemerintah menggandeng pihak Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap persoalan ini agar tidak berlarut-larut.

Komitmen DPRD Kaltim dalam Pengawasan Aset Daerah

Kunjungan kerja ini menandai komitmen DPRD Kaltim dalam melakukan pengawasan terhadap legalitas pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel. DPRD menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan serta perlindungan aset milik pemerintah harus menjadi prioritas utama.

Turut hadir dalam kunjungan ini, anggota Komisi I DPRD Kaltim, termasuk Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Didik Agung Eko Wahono. Dari unsur pemerintah, hadir Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Lisa Hasliana, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, serta Manajer Manajemen Royal Suite Hotel Balikpapan beserta staf.

Dengan adanya evaluasi dan rekomendasi yang diberikan, DPRD Kaltim berharap pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya