Ragam

dprd kaltim 

DPRD Kaltim Genjot Percepatan Legislasi Daerah, Bahas Sejumlah Ranperda Strategis



SELASAR.CO, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Rabu (19/5) di Gedung E DPRD Kaltim. Agenda utama rapat dipimpin Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu dan dihadiri Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud serta anggota Bapemperda: Muhammad Hasni Fahruddin, Nurhadi Saputra, Fadly Imawan, Didik Agung Eko, Abdul Giaz, dan Muhammad Afif Rayhan. Rapat difokuskan pada tindak lanjut fasilitasi sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dan pembahasan usulan baru dari anggota dan komisi A.

Salah satu Ranperda prioritas yang dibahas adalah Tata Tertib DPRD. Dokumen ini telah melalui proses fasilitasi dan ditargetkan disahkan pada 28 Mei 2025. Selain itu, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dinyatakan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga siap memasuki tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim. Dua Ranperda lain—mengatur perubahan status badan hukum PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Jamkrida—masih berada di lingkup Pemerintah Provinsi, sehingga Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud meminta koordinasi lanjutan agar pengajuan resmi ke DPRD segera dilakukan A.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda juga menelisik enam usulan Ranperda baru yang memerlukan kajian lebih mendalam. Beberapa di antaranya:
  • Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, diusulkan oleh dr. Andi Satya, butuh penyusunan naskah akademik dan harmonisasi dengan regulasi nasional.
  • Ranperda Penanggulangan Pekerja/Buruh Anak, dari Komisi Perlindungan Anak Daerah, memerlukan sinkronisasi dengan kebijakan pusat dan penguatan urgensi lokal.
  • Ranperda Pengelolaan Pertambangan Non-Logam (Galian C), diusulkan kalangan akademisi Universitas Mulawarman, menunggu naskah akademik dan koordinasi dengan Dinas ESDM.
  • Ranperda Pokok-Pokok Pikiran DPRD, yang berfungsi sebagai kerangka kebijakan legislasi terstruktur untuk tugas dan fungsi DPRD A.

Sebagai langkah strategis berikutnya, Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan rencana penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bersama DPRD kabupaten/kota se-Kaltim untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi legislasi antarwilayah. Sementara itu, Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu menegaskan komitmen percepatan pembahasan Ranperda melalui penyempurnaan naskah akademik dan penguatan komunikasi antar-lembaga. “Seluruh peserta sepakat bahwa legislasi daerah harus adaptif terhadap kebutuhan lokal serta aspiratif terhadap suara masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Baharuddin A.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya