Ragam
dprd kaltim 
Komisi II DPRD Kaltim Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov

SELASAR.CO, Samarinda - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur tengah mempersiapkan evaluasi menyeluruh terhadap aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang tersebar di 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah biro. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh aset daerah termanfaatkan secara optimal dan tidak terbengkalai.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan inventarisasi dan pemetaan ulang terhadap seluruh aset yang dikelola oleh pengguna barang. “Kami ingin mengetahui aset apa saja yang dimiliki, apakah dimanfaatkan atau tidak,” ujarnya saat ditemui di Royal Park Hotel, Samarinda, pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Menurut Sapto, banyak aset provinsi bernilai triliunan rupiah yang belum dimaksimalkan. Oleh karena itu, evaluasi terstruktur diperlukan agar aset-aset tersebut dapat menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Kami ingin data yang utuh—mana yang sudah dimanfaatkan, mana yang belum, dan mana yang potensial dikembangkan,” jelasnya.
Komisi II akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta biro teknis terkait untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga mencakup sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, dan kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro.
Berita Terkait
“Bukan hanya Perusda yang kami evaluasi, tetapi seluruh OPD dan biro yang mengelola aset provinsi. Aset-aset kita tersebar di berbagai wilayah seperti Sanga-Sanga, Kutai Timur, dan Berau. Kami akan memilah dan memastikan tidak ada aset yang pengelolaannya tidak jelas,” tegas Sapto.
Ia menambahkan, evaluasi ini merupakan bagian dari strategi Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah dan mendukung visi Pemprov Kaltim dalam menciptakan nilai tambah serta manfaat ekonomi dari aset-aset tersebut. “Kalau perlu dilakukan rekomposisi aset, kami siap. Ini bagian dari tanggung jawab kami kepada rakyat,” pungkasnya.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan penguatan kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penopang ekonomi daerah.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan