Utama
PDAM Sangasanga  Sumur Migas PT Pertamina EP Sangasanga Field Pencemaran lingkungan Sumur Migas Meledak  Sumur Pertamina Sangasanga 
PDAM Sangasanga Hentikan Produksi Air Bersih Imbas Dugaan Pencemaran dari Sumur Migas

SELASAR.CO, Sangasanga - Perumda Tirta Mahakam Cabang Sangasanga memutuskan untuk menghentikan sementara produksi air bersih. Keputusan ini diambil menyusul dugaan pencemaran air baku yang diduga berasal dari aktivitas pengeboran sumur migas milik PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field, yang berlokasi di RT 04, Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara.
Penurunan kualitas air baku pada intake PDAM yang menjadi sumber utama pasokan air bersih untuk masyarakat satu kecamatan menjadi alasan utama penghentian produksi ini. Pemberitahuan resmi disampaikan melalui surat bernomor 690/15/PERUMDA-SSG/VI/2025, tertanggal 21 Juni 2025.
Kepala Cabang PDAM Sangasanga, Maryati, menjelaskan bahwa air yang didistribusikan saat ini hanya diperuntukkan bagi kebutuhan Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK), bukan untuk dikonsumsi. Surat ini juga ditembuskan ke berbagai instansi terkait, seperti Camat Sangasanga, Polsek, Danramil, serta sembilan kelurahan di wilayah terdampak.
Meskipun produksi dihentikan, PDAM tetap melakukan distribusi terbatas guna mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan Sangasanga yang berlangsung pada 22–27 Juni 2025.
Berita Terkait
“Tapi, distribusi ini bersifat darurat dan air yang disalurkan tetap dinyatakan tidak layak konsumsi karena berpotensi terkontaminasi,” Jelas Maryati.
Insiden ini bermula pada Kamis pagi, 19 Juni 2025, ketika sumur LSE 1176 yang berada di Jalan Habibah, RT 04 Kelurahan Jawa, mengalami semburan lumpur bercampur gas saat proses pengeboran. Sejak kejadian itu, warga mencium bau menyengat mirip gas dari aliran parit dan sungai di kawasan permukiman sekitar termasuk di RT 02, RT 05, RT 08, dan RT 04.
Seorang warga bernama Nugraha, yang menerima laporan dari beberapa RT terdampak, menyampaikan bahwa air parit berubah menjadi keruh berlumpur dan beraroma menyengat. “Banyak warga mengeluh air PDAM berubah bau seperti minyak, bahkan sampai membuat sesak napas,” ungkapnya.
Limbah cair yang diduga berasal dari semburan sumur tersebut dilaporkan mengalir melalui sejumlah ruas jalan dan parit, antara lain di Jalan Kawasan dan Jalan Corong, hingga akhirnya bermuara ke Sungai Sangasanga yang lokasinya cukup dekat dengan intake PDAM.
Menanggapi insiden ini, PT Pertamina EP Sangasanga Field menyatakan telah menghentikan semburan gas pada Sabtu sore, 21 Juni 2025. Hal ini disampaikan oleh Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia, Dony Indrawan, dalam keterangan resminya.
"Perusahaan telah menjalankan prosedur mitigasi dan penanganan secara cepat, terukur, dan berfokus pada keselamatan pekerja, masyarakat, fasilitas, serta lingkungan. Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini," jelas Dony.
Pihak Pertamina juga telah membangun posko layanan kesehatan, membagikan air bersih dalam kemasan, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan dampak lingkungan bisa segera ditangani. Berdasarkan pemantauan sementara, belum ditemukan indikasi adanya gas beracun yang membahayakan. Permukiman terdekat sendiri berada hampir satu kilometer dari titik semburan.
Meskipun kondisi dinyatakan telah terkendali, masyarakat masih menunggu evaluasi menyeluruh atas dampak limbah terhadap lingkungan, khususnya kualitas air di Sungai Sangasanga dan jaringan distribusi PDAM. Warga juga mendesak adanya tanggung jawab lanjutan dari pihak perusahaan atas ketidaknyamanan dan risiko kesehatan yang timbul.
Beberapa warga menyatakan akan segera melaporkan kejadian ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur dan Gakkum KLHK agar dilakukan investigasi lingkungan secara lebih menyeluruh dan transparan.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari DLH Kaltim terkait langkah teknis lanjutan untuk perbaikan kualitas air maupun pemulihan layanan air bersih di wilayah Kecamatan Sangasanga.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan