Kutai Kartanegara

DPRD Kukar 

Pengalihan Subkontraktor Pertamina: DPRD Kukar Beri Waktu Satu Minggu untuk Cari Solusi



SELASAR.CO, Tenggarong - Persoalan pengalihan subkontraktor PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dari PT Prima Armada Raya (PAR) ke PT Ramai Jaya Abadi (RJA) telah menjadi perhatian serius Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar).

Permasalahan ini terkait dengan perekrutan tenaga kerja lokal dan penggunaan unit kendaraan angkut di Kecamatan Samboja, Muara Jawa, dan Muara Badak.

Dalam upaya menyelesaikan konflik ini, Komisi I DPRD Kukar mendorong penyelesaian secara musyawarah dan meminta kedua pihak untuk mengevaluasi diri.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menegaskan bahwa perusahaan dan masyarakat perlu diberi waktu satu minggu untuk mencari solusi.

"Terlepas dari ada masalah ketetapan yang mungkin sudah diikuti oleh PT RJA atau ketentuan dalam hal ketenagakerjaan, kita sarankan agar dikomunikasikan kembali. Jangan saklek, tapi juga jangan abaikan situasi sosial yang ada di daerah," ujar Desman.

Disampaikan bahwa hasil rapat sebelumnya menunjukkan bahwa proses alih tenaga kerja dari PT PAR ke PT RJA mengalami kendala karena data sopir dan unit lokal tidak diserahkan sebagaimana mestinya.

Kondisi ini membuat PT RJA kesulitan menjalankan operasional. Selain itu, sebagian masyarakat juga mulai mengirimkan lamaran langsung ke perusahaan tanpa melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), yang memunculkan ketegangan di lapangan.

"Apa yang disampaikan oleh LPM tadi juga ada benarnya, bahwa penting untuk memahami persoalan ketenagakerjaan di wilayah masing-masing," sebutnya.

Masalah juga muncul di wilayah Samboja dan Muara Jawa, di mana terdapat 10 unit lokal yang belum bisa diakomodasi karena spesifikasi teknis tidak sesuai dengan ketentuan kawasan operasional Pertamina.

Terkait hal itu, pihak perusahaan tawarkan pemanfaatan unit tersebut di area lain, tetapi usulan itu belum disepakati.

Komisi I DPRD Kukar akan meneruskan hasil rapat ini ke kantor pusat Pertamina di Zona 9. Jika dalam sepekan ke depan belum ada kemajuan, DPRD menyatakan siap turun langsung mengawal penyelesaian persoalan ini.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya