Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Jabatan Strategis 
Pengisian Jabatan Strategis di Kukar Harus Objektif dan Profesional
 
                        SELASAR.CO, Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menekankan pentingnya pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah secara profesional.
Ia menolak praktik rangkap jabatan, baik di organisasi perangkat daerah (OPD) maupun satuan pendidikan, demi menjaga efektivitas kerja aparatur sipil negara (ASN) dan mutu pelayanan publik.
Menurut Yani, setiap posisi strategis seharusnya dipegang oleh satu orang yang fokus penuh pada tugasnya.
"Kalau seseorang sudah memimpin satu OPD, cukup di situ. Kalau dia juga merangkap di tempat lain, itu pasti tidak akan fokus," ujarnya.
Berita Terkait
Ahmad Yani juga menyoroti kondisi di beberapa sekolah di Kukar yang masih memiliki kepala sekolah yang merangkap dua hingga tiga satuan pendidikan sekaligus.
Kondisi ini, menurutnya, berdampak pada manajemen dan kualitas pendidikan.
"Satu sekolah saja belum tentu bisa dikelola maksimal. Kalau merangkap dua atau tiga sekolah, bagaimana mungkin kualitasnya bisa dijaga. Ini harus ada solusi segera," sebutnya.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengisian jabatan, Ahmad Yani mendorong proses seleksi pejabat dilakukan lebih objektif. Salah satu opsinya adalah menggunakan Assessment Center (APC) atau lembaga penilaian independen untuk mengukur kompetensi calon kepala dinas dan kepala OPD.
"Kalau perlu ada asesor independen. Jangan biarkan posisi strategis kosong atau diisi orang yang tidak tepat," tegas Yani.
DPRD Kukar akan memperketat pengawasan terhadap mutasi dan pengisian jabatan di lingkup pemerintahan, termasuk di Sekretariat DPRD.
Ahmad Yani menegaskan dukungan terhadap ASN profesional, namun menolak mutasi yang dilakukan tanpa alasan jelas.
"ASN yang bekerja profesional harus didukung, bukan diputar-putar tanpa alasan," pungkas Ahmad Yani.
Penulis: Juliansyah 
                        Editor: Awan




 

