Ragam

dprd kaltim 

Darlis Pattalongi Minta Semua Pihak Hormati Putusan BK DPRD Kaltim



SELASAR.CO, Samarinda — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, M. Darlis Pattalongi, meminta seluruh pihak menghormati keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan oleh Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim.

BK menyatakan laporan tersebut gugur setelah pemeriksaan pendahuluan pada 21 Juli 2025. Dalam pemeriksaan itu, BK tidak menemukan bukti adanya penghinaan atau tindakan yang merendahkan profesi, sebagaimana yang dituduhkan kepada dua anggota dewan, yakni Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra. Keduanya sebelumnya memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tunggakan gaji karyawan di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) pada 29 April 2025.

Darlis menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab apabila keputusan yang diambil saat memimpin RDP dianggap keliru. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan RDP telah sesuai dengan tata tertib DPRD. “Jadi saya harap semua pihak menghormati putusan BK,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa undangan RDP yang ditujukan kepada pihak di luar pemerintahan tidak boleh diwakilkan, kecuali jika perwakilan tersebut memiliki kewenangan mengambil keputusan. Dalam kasus RSHD, yang hadir adalah kuasa hukum, bukan manajemen atau perwakilannya sebagaimana yang diundang secara resmi oleh DPRD. “Kalau kuasa hukum mendampingi ya boleh saja, tapi bukan mewakili,” tegasnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya