Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 
Tandatangani Pernyataan MSCP, Bupati Kukar Targetkan Zona Hijau

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kartanegara (Kukar) menggelar penandatanganan surat pernyataan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.
Acara ini disaksikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, pada Rabu (6/8/2025).
Bupati Aulia Rahman Basri menekankan pentingnya MCSP sebagai Early Warning System (EWS) yang dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menilai upaya daerah dalam mencegah dan memitigasi korupsi.
Penandatanganan surat pernyataan ini merupakan bagian dari rencana tindak lanjut Pemkab Kukar untuk memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pencegahan dan mitigasi korupsi.
Berita Terkait
"Kita berkomitmen untuk melakukan proses mitigasi terhadap potensi-potensi untuk terjadinya korupsi, dan kita sudah melakukan rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen itu,” ujarnya.
Ia optimis bahwa langkah ini akan membawa Pemkab Kukar menuju zona hijau atau kategori terjaga dengan nilai yang berada pada skala 78 sampai 100.
Bupati Aulia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar akan melakukan presentasi di KPK pada tanggal 19 Agustus 2025 mendatang untuk memaparkan upaya yang telah dilakukan dalam rangka MCSP ini.
"Nanti tanggal 19 kami juga diundang ke KPK untuk persentase terhadap bagaimana upaya yang telah dilakukan di daerah berkaitan dengan MCSP ini,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Kukar menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan