Utama
Menteri Agama Wakil Menteri Agama Haji urusan Haji dialihkan ke BPH Kemenag Kaltim 
Wamenag: Urusan Haji Dialihkan ke BPH, Kemenag Kaltim Pastikan Daerah Tetap Siap

SELASAR.CO, Samarinda - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tidak lagi menangani urusan penyelenggaraan haji. Sejak pelimpahan wewenang ke Badan Penyelenggara Haji (BPH), Kemenag kini difokuskan pada dua sektor utama, yakni layanan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan.
"Pasca dialihkannya urusan haji dari Kementerian Agama ke BPH, maka praktis Kementerian Agama hanya fokus pada dua bidang: pelayanan keagamaan dan pelayanan pendidikan keagamaan," ujar Wamenag saat memberikan pembinaan kepada para guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Sidoarjo, Senin (4/8/2025).
Namun demikian, di tingkat daerah, Kemenag tetap terlibat dalam pengawasan dan persiapan penyelenggaraan haji. Ketua Bina Haji, Reguler dan Advokasi Haji Kemenag Kalimantan Timur, Sofyan Yakub, menyatakan bahwa meskipun secara struktural kewenangan telah beralih ke BPH, Kemenag tidak serta-merta melepaskan tanggung jawabnya.
"Pak Menteri tidak ingin melepas begitu saja. Kita tetap mengawal karena fondasi pemberangkatan haji sudah diletakkan sejak lama oleh Kementerian Agama, yang telah mengurus haji selama lebih dari 75 tahun," ujar Sofyan saat ditemui di kantornya, Rabu (13/8/2025).
Berita Terkait
Menurutnya, di daerah, persiapan haji tetap berjalan. Verifikasi terhadap calon jemaah haji, baik dari segi jenis kelamin, usia, hingga kondisi kesehatan, telah dilakukan oleh tim di kabupaten dan kota. Embarkasi juga telah dibenahi untuk mendukung kelancaran pemberangkatan jemaah.
"Kalau misalnya jatah dari Samarinda ada 500 jemaah, itu sudah diperiksa rinci. Berapa laki-laki, perempuan, lansia, dan lain-lain. Semua stakeholder di daerah mempersiapkan diri melayani tamu-tamu Allah," jelasnya.
Sofyan menegaskan bahwa keterlibatan Kemenag di daerah merupakan bentuk tanggung jawab kemanusiaan dan pelayanan terhadap jemaah haji.
"Kalau Kementerian Agama tidak bergerak, lalu siapa yang akan melayani? Ini menyangkut pembinaan, perlindungan, dan pelayanan kepada jemaah. Prinsip kita adalah haji yang berkeadilan," tandasnya.
Penulis: Boy
Editor: Awan